Kalbar Darurat Mafia Tambang

Teddy Minahasa dan Doddy Saling Tuding

Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Narkoba (foto:ist)

Jakarta- Setelah ditangkap dan kini resmi masuk tahanan di Rutan Narkoba, Irjen Teddy Minahasa dan bekas bawahannya, AKBP Doddy Prawiranegara,justru saling saling tuding terkait kasus narkoba yang kini menjerat kedunya.

Doddy Prawiranegara dkk muding Irje Teddy Minahasa merupakan penggagas dalam transaksi penjualan sabu yang merupakan barang bukti Polres Bukittinggi Sementara itu, Teddy Minahasa membantah Doddy Cs. Kuasa hukum Teddy, Hotman Paris itu mengklaim kalau kliennya tidak mengetahui soal penjualan narkoba.Teddy Minahasa dan bekas anak buahnya itu kini saling tuding soal penggelapan 5 kilogram sabu tersebut.

Hotman Paris mengatakan kalau Irjen Teddy Minahasa mengaku telah mengumumkan penyisihan 5 kilogram sabu barang bukti tersebut pada kesempatan konferensi pers. Penyisihan baran bukti tersebut diklaim Teddy untuk kegiatan operasi narkoba selanjutnya.

“Saya sudah baca BAP-nya ada satu kunci pokok yang saya temukan di dalam BAP itu yaitu bahwa tanggal 4 Juni resmi sebagaimana Anda pernah nonton di televisi maupun di YouTube bahwa resmi Teddy Minahasa itu diumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/10).

“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi, resmi dia mengumumkan. Jadi kalau memang dia mau niat menjual kenapa dia umumkan bahwa 5 Kg disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya?” terang Hotman.

Menurut Teddy Minahasa, penyisihan barang bukti 5 kilogram sabu sudah sesuai SOP. Penyisihan barang bukti dilakukan untuk keperluan di persidangan.”Itu katanya untuk SOP mereka itu bahwa dari sebagian barang bukti yang dihancurkan itu memang harus ada barang bukti untuk persidangan. Dan pada waktu itu dihadiri walikota atau pejabat pemda setempat kalau nggak salah ya,” imbuh Hotman Paris.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News FaktaKalbar.id