Daerah  

Polres Singkawang Tangkap Pengedar dan Musnahkan Narkoba

Barang bukti Narkoba dimusnahkan, sebelumnya Polres Singkawang menangkap seorang tersangka pengedar. (foto:humas polres singkawang)
Singkawang – Waka Polres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H.,S.I.K. pimpin kegiatan pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika yang merupakan hasil pengungkapan kasus Sat Resnarkoba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polres Singkawang, Jum’at (29/7). Wakapolres Singkawang menuturkan, “ Bahwa Satresnarkoba Polres Singkawang pada tanggal 19 Juli 2022 telah mengungkap kasus narkotika dan mengamankan satu orang tersangka, dengan jumlah total barang bukti Sabu dengan berat bersih 20,86 gram, dan Ganja dengan berat bersih 10,72 gram
Sat Resnarkoba Polres Singkawang melakukan penangkapan terhadap AR di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sahwa Kel. Bagak Sahwa Kec. Singkawang Timur
Pada saat dilakukan penangkapan terhadap Tersangka Inisial AR sedang berada dihalaman rumahnya, selanjudnya dilakukan penggeledahan, telah ditemukan barang bukti berupa Sabu dan Ganja, plastik klip. Petugas juga menemukan bong, timbangan digital, Sehingga tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka adalah Pasal 114 Ayat (2) dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, Kemudian Pasal 112 Ayat(2)dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Selanjudnya sisa barang bukti tersebut, setelah disisihkan untuk Uji Balai POM dan Disisihkan untuk barang bukti persidangan, selanjudnya BB Sisa tersebut dilakukan [emusnahan barang bukti dengan disaksikan BNN Kota Singkawang, Kejaksaan Negeri , Dinas Kesehatan, Penasehat Hukum , Wakapolres Singkawang, Kasat, Penyidik , tersangka dan beberapa saksi.
” Maka Polres Singkawang berhasil menyelamatkan 316 orang masyarakat Kota Singkawang dari penyalahgunaan Narkotika,” pungkasnya. (r/humas)