Industri Film Amerika Serikat Berpendapatan Tertinggi di Dunia

film.ilustrasi dari berbagai sumber

Meski berada di posisi pertama jumlah produksi film terbanyak, tetapi secara jumlah keuntungan yang didapatkan masih kalah oleh Amerika Serikat.

Berikut daftar lima besar industri film di dunia dengan berdasarkan pendapatan tertinggi, seperti dikutip dari kalselpos.com dari berbagai sumber.

  1. Amerika Serikat

Industri film Amerika Serikat dapat dikatakan menjadi yang tertua di dunia, bahkan sudah lebih dari satu abad berdiri.Selain tertua, ternyata industri film Amerika Serikat yang juga sebagian dikenal dengan Hollywood, memiliki keuntungan paling tinggi pula.Pada tahun 2017, industri film di negara ini mampu meraup keuntungan sebesar US$10 miliar atau Rp142,3 triliun.

  1. China

Berikutnya ada China yang menempati posisi kedua dengan industri film paling menguntungkan di dunia.Disebutkan bahwa China mampu meraup keuntungan dari industri film sebesar US$8,59 miliar atau Rp122,2 triliun.Secara kuantitas, China memang kalah dari Amerika Serikat dan India dengan menempati posisi keempat.

  1. India

Selain menempati posisi pertama sebagai industri film dengan kuantitas terbanyak di dunia, India juga menempati posisi ketiga dengan jumlah pendapatan tertinggi.Industri film India yang salah satunya diproduksi oleh produsen film kenamaan dunia yaitu Bollywood, mampu meraup keuntungan sebesar US$2,39 miliar atau Rp34 triliun.Di samping Bollywood,India memiliki banyak produsen film lainnya dengan penggunaan bahasa yang beragam.

  1. Jepang

Selanjutnya ada Jepang yang menempati posisi keempat dengan jumlah pendapatan industri film tertinggi di dunia.Industri film Jepang disebutkan mampu meraup keuntungan sebesar US$2 miliar atau Rp28,4 triliun.Selain itu, industri film Jepang menempati posisi kelima dengan kuantitas film tertinggi di dunia.

  1. Inggris

Terakhir ada Inggris yang menampati posisi kelima industri film dengan pendapatan tinggi di dunia.Pada tahun 2017, industri film Inggris mampu meraup keuntungan sebesar US$1,73 miliar atau Rp24,6 triliun.Pemerintahan Inggris memang mendorong secara besar-besaranindustri film di negara tersebut dengan memberikan keringanan pajak.(rfk)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id