Faktakalbar.id, NASIONAL — Pemerintah resmi mengeluarkan imbauan bagi perusahaan swasta untuk menerapkan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini menyusul keputusan…
Menteri Ketenagakerjaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









