Faktakalbar.id, PONTIANAK – Polresta Pontianak mengungkap sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) internasional yang menjual seorang wanita berinisial AL seharga Rp10 juta untuk dinikahkan dengan pria asal China. Dua tersangka,…
kejahatan internasional
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




