Lihat Berdasarkan Tanggal
Terbukti Monopoli, KPPU Denda Sany Group Rp449 Miliar
Nasional  

Terbukti Monopoli, KPPU Denda Sany Group Rp449 Miliar

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) secara resmi menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp449 miliar kepada tiga perusahaan yang tergabung dalam kelompok usaha Sany Group. Keputusan tegas ini…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.