WNI Tewas Ditembak di Perairan Malaysia, Berikut Penjelasan Kemenlu RI
JAKARTA
- Insiden penembakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, mengakibatkan satu orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (24/1) itu telah dikonfirmasi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Dalam pernyataannya, Kemlu menyebutkan bahwa penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Penembakan tersebut dilaporkan menyasar WNI yang diduga hendak meninggalkan Malaysia melalui jalur tidak resmi.
“Berdasarkan informasi dari pihak APMM, tindakan ini dilakukan karena para WNI tersebut melakukan perlawanan,” ungkap keterangan resmi dari KBRI Kuala Lumpur. Insiden ini mengakibatkan satu WNI meninggal dunia di tempat, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Kemlu RI bersama KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk korban yang terluka serta mengurus jenazah korban yang meninggal dunia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia guna mendorong penyelidikan mendalam atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya penggunaan kekuatan berlebihan oleh pihak APMM.
Dalam komunikasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Kemlu menyatakan bahwa data terkait para korban masih terus didalami. “Kami terus memonitor perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para WNI yang menjadi korban,” ujar perwakilan Kemlu RI.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.