faktakalbar

Waspada Penipuan Digital di Kalbar, Marak Modus Ponzi dan Pinjol Ilegal

Faktakalbar.id - Maraknya penipuan keuangan berbasis digital dengan modus investasi bodong skema Ponzi dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini mengancam keamanan finansial masyarakat Kalimantan Barat.

Penulis: Wati Sunday, 08 November 2026 📖 1 menit
Waspada Penipuan Digital di Kalbar, Marak Modus Ponzi dan Pinjol Ilegal
Ilustrasi - Seorang warga mengakses aplikasi keuangan digital pada telepon seluler di tengah maraknya potensi penipuan investasi bodong skema Ponzi di Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Maraknya penipuan keuangan berbasis digital dengan modus investasi bodong skema Ponzi dan pinjaman online (pinjol) ilegal kini mengancam keamanan finansial masyarakat Kalimantan Barat.

Praktik penipuan digital tersebut beroperasi menyasar warga Kabupaten Landak dan wilayah sekitarnya melalui penawaran keuntungan finansial tidak rasional secara daring.

Selain skema keuangan piramida, kejahatan siber di kawasan tersebut turut memanfaatkan modus penawaran robot trading palsu yang mengklaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

Penggunaan aplikasi pinjaman online tanpa izin OJK juga marak menjerat warga dengan penetapan bunga serta biaya administrasi di luar batas kewajaran.

Modus penipuan siber lainnya menyasar pengambilalihan akun perbankan melalui pengiriman pesan palsu yang mengatasnamakan petugas instansi resmi.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendesak masyarakat untuk tidak tergiur tawaran keuntungan instan dari platform digital yang belum jelas legalitas operasionalnya.

“Jangan sampai kita lengah, dan menjadi korban penipuan. Saya mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam setiap aktivitas digital. Jika menemukan atau mengalami tindak penipuan, segera laporkan kepada kepolisian,” imbaunya.

Warga diimbau ketat untuk memproteksi data rahasia pribadi seperti kode nomor identifikasi personal (PIN), kata sandi, dan kode One-Time Password (OTP).

Informasi kerahasiaan transaksi perbankan tersebut dilarang keras dibagikan kepada pihak mana pun yang menghubungi via pesan daring.

Masyarakat yang mendapati indikasi aktivitas investasi ilegal diminta untuk memeriksa kembali status izin platform melalui otoritas keuangan.

Meningkatnya akses internet di kawasan perdesaan kini dimanfaatkan para pelaku kejahatan digital untuk memperluas jangkauan korbannya.

Dukungan literasi keuangan digital dipandang krusial guna membentengi masyarakat dari kerugian finansial skala besar.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK