faktakalbar

Wacana Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi, Menteri UMKM Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Sesembrono Itu

Faktakalbar.id - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru memaksakan penyaluran gaji pegawai negeri sipil melalui Koperasi Merah Putih.

Penulis: Wati Sunday, 25 October 2026 📖 1 menit
Wacana Gaji PNS Disalurkan Lewat Koperasi, Menteri UMKM Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Sesembrono Itu
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak akan terburu-buru memaksakan penyaluran gaji pegawai negeri sipil melalui Koperasi Merah Putih.

Tanggapan resmi tersebut disampaikan Maman guna merespons kekhawatiran pemerintah daerah terkait dampak pengalihan rekening gaji terhadap keberlangsungan bank daerah.

Maman menyatakan bahwa pemerintah pusat terbuka terhadap seluruh kritik serta masukan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi lembaga koperasi memang menjadi perhatian pemerintah namun pelaksanaannya tidak akan mengabaikan prinsip kehati-hatian.

“Apakah nanti Koperasi Merah Putih dipaksakan menjadi penyalur karyawan atau PNS, saya pikir pemerintah tidak mungkin sesembrono itu. Tetapi bahwa institusi koperasi mungkinkah menjadi penyalur gaji PNS, mungkin saja. Karena institusi koperasi bisa dioptimalisasi,” ujarnya.

Menteri UMKM menguraikan bahwa rencana pelibatan institusi koperasi sebagai saluran pembayaran gaji hingga kini masih dalam tahap pengkajian.

Pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi yang mewajibkan pengalihan rekening gaji aparatur sipil negara dari bank daerah ke koperasi.

Skema optimalisasi koperasi difokuskan pada penguatan peran ekonomi tanpa mengganggu stabilitas perbankan daerah yang sudah berjalan.

Kementerian terkait terus menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan formulasi kebijakan yang paling aman.

Maman meminta masyarakat serta pengurus bank daerah untuk tidak berspekulasi berlebihan mengenai wacana yang belum final tersebut.

Studi kelayakan teknis dan analisis dampak keuangan daerah akan menjadi pijakan utama sebelum adanya penetapan regulasi resmi.

Keberadaan bank pembangunan daerah tetap diakui sebagai mitra vital pemerintah dalam mengelola keuangan dan pembangunan di wilayah.

Penguatan kelembagaan koperasi akan diselaraskan agar dapat berjalan berdampingan tanpa mematikan peran lembaga keuangan perbankan.

Diskusi lanjutan bersama kementerian teknis dan pemerintah daerah akan dijadwalkan guna mematangkan pembahasan konsep tersebut.

Pemerintah menjamin setiap kebijakan nasional yang diterbitkan akan mengedepankan aspek perlindungan terhadap ekosistem ekonomi daerah.

Proses kajian wacana ini diperkirakan memerlukan waktu yang cukup panjang sebelum menghasilkan keputusan akhir yang mengikat.

Para pegawai negeri sipil diimbau untuk tetap tenang menyikapi wacana pengalihan saluran pembayaran gaji yang sedang berhembus.

Keputusan resmi mengenai skema pembayaran gaji PNS akan diumumkan secara transparan setelah seluruh proses pengkajian selesai.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK