faktakalbar

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK

Pemerintah membuka pelatihan vokasi bagi 50 ribu pekerja terdampak PHK. Simak syarat, fasilitas peserta, bidang pelatihan, dan cara daftar lewat SkillHub Kemnaker.

Penulis: Clara Sunday, 25 October 2026 📖 3 menit
Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi bagi 50 Ribu Pekerja Terdampak PHK
Pemerintah membuka pelatihan vokasi bagi 50 ribu pekerja terdampak PHK. Simak syarat, fasilitas peserta, bidang pelatihan, dan cara daftar lewat SkillHub Kemnaker. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka Program Pelatihan Vokasi bagi 50.000 pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Program ini ditujukan untuk meningkatkan keterampilan pekerja agar memiliki peluang lebih besar untuk kembali bekerja atau mengembangkan usaha secara mandiri.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar dapat kembali produktif.

Program ini diprioritaskan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026. Peserta juga disyaratkan tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi mengenai program tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pelatihan vokasi bagi pekerja terdampak PHK di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Pelatihan Berlangsung Lima Hari

Program pelatihan vokasi ini menyediakan berbagai bidang keterampilan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ketersediaan pelatihan di balai pelatihan Kemnaker.

Sejumlah bidang yang ditawarkan meliputi pemasaran digital (digital marketing), menjahit dan busana, serta makanan dan minuman (food and beverage).

Pada bidang pemasaran digital, peserta dapat mempelajari dasar-dasar pemasaran dan pembuatan konten media sosial. Sementara itu, pelatihan menjahit dan busana mencakup keterampilan menjahit, memasang payet, serta membuat pola.

Untuk bidang makanan dan minuman, materi pelatihan antara lain pembuatan roti dan kue, pengolahan espresso, serta pembuatan hidangan pembuka.

Pilihan keterampilan lainnya mencakup pemasangan kaca film, perawatan pendingin ruangan atau AC, dan instalasi hidroponik.

Pelatihan berlangsung selama lima hari dengan total 40 jam pelajaran (JP). Kegiatan dilaksanakan di 21 balai pelatihan vokasi Kemnaker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Peserta Mendapat Uang Harian hingga Sertifikat Kompetensi

Selain memperoleh pelatihan keterampilan, peserta yang mengikuti program ini mendapatkan sejumlah fasilitas pendukung.

Fasilitas tersebut meliputi uang harian, konsumsi, pengganti biaya transportasi, seragam, serta perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Sertifikat tersebut dapat menjadi dokumen pendukung bagi peserta ketika melamar pekerjaan atau mengembangkan usaha sesuai keterampilan yang dipelajari.

Meski demikian, keikutsertaan dalam program tidak secara otomatis menjamin peserta mendapatkan pekerjaan. Program ini berfokus pada peningkatan kompetensi dan perluasan peluang kerja maupun wirausaha.

Syarat Mengikuti Pelatihan Vokasi Kemnaker

Calon peserta perlu memastikan dirinya memenuhi kriteria program sebelum mendaftar. Berikut sejumlah persyaratan utamanya:

  1. Merupakan pekerja yang mengalami PHK pada periode Januari 2024 hingga 2026.
  2. Memiliki status kerja PKWT atau PKWTT sebelum mengalami PHK.
  3. Tidak sedang menerima manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Menyiapkan dokumen yang membuktikan status PHK sesuai ketentuan.
  5. Mengikuti proses verifikasi dokumen dan wawancara dari penyelenggara pelatihan.

Dokumen bukti PHK yang dapat disiapkan antara lain surat keputusan atau pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, perjanjian bersama terkait pengakhiran hubungan kerja, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring).

Apabila dokumen tersebut tidak dapat dipenuhi dalam kondisi tertentu, calon peserta dapat menggunakan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration) yang dibuat dan ditandatangani di atas meterai, sesuai ketentuan yang berlaku.

Calon peserta tetap harus mengikuti proses seleksi. Kelulusan verifikasi dokumen dan wawancara menjadi bagian penting sebelum peserta ditetapkan untuk mengikuti pelatihan.

Cara Daftar Pelatihan Vokasi bagi Korban PHK

Pendaftaran secara perorangan dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:

  1. Buka situs https://skillhub.kemnaker.go.id.
  2. Buat akun SIAPkerja apabila belum memiliki akun.
  3. Masuk ke portal dan lengkapi data diri sesuai petunjuk.
  4. Unggah dokumen identitas, bukti PHK, serta dokumen persyaratan lainnya.
  5. Pilih program pelatihan sesuai minat, keterampilan, dan pilihan yang tersedia.
  6. Tunggu proses verifikasi dokumen dan wawancara dari penyelenggara.
  7. Jika dinyatakan lolos, lakukan daftar ulang melalui portal sesuai instruksi penyelenggara.

Selain melalui pendaftaran perorangan, pengajuan peserta juga dapat dilakukan secara kelompok melalui perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat kepada unit pelaksana teknis bidang pelatihan vokasi dan produktivitas.

Calon peserta disarankan memeriksa ketersediaan program, lokasi pelatihan, dan informasi pendaftaran langsung melalui portal resmi. Kuota serta pilihan pelatihan dapat berbeda sesuai penyelenggaraan di masing-masing balai.

Dorong Pekerja Terdampak PHK Kembali Produktif

Melalui program pelatihan vokasi ini, pemerintah berharap pekerja yang terdampak PHK dapat meningkatkan atau mengalihkan keterampilannya sesuai kebutuhan pasar kerja.

Pilihan pelatihan yang beragam juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mempersiapkan diri kembali bekerja maupun membangun usaha mandiri.

Kemnaker mengajak pekerja yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan program tersebut dan mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum mendaftar.

Informasi lengkap mengenai pilihan pelatihan, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui portal resmi SkillHub Kemnaker di https://skillhub.kemnaker.go.id.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK