Polri Gelar Operasi Patuh pada 26 Oktober–8 November 2026
Polri menggelar Operasi Patuh 2026 pada 26 Oktober–8 November. Pelanggaran melawan arus menjadi fokus utama, disertai edukasi dan penindakan ETLE.
Faktakalbar.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh Indonesia pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat agar semakin tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas menjadi tujuan utama.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Sosialisasi keselamatan berkendara juga akan diperluas dengan menyasar lingkungan sekolah, kampus, komunitas, serta masyarakat umum.
Melawan Arus Jadi Perhatian Utama
Salah satu fokus utama Operasi Patuh 2026 adalah mencegah pengendara melawan arus. Korlantas Polri meminta jajaran di berbagai daerah memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran tersebut karena dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Pelanggaran melawan arus berpotensi memicu kecelakaan, terutama di jalan dengan arus kendaraan padat. Karena itu, polisi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap rambu, marka jalan, dan arah pergerakan kendaraan.
Selain pengawasan, petugas juga diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Penindakan Menggunakan ETLE dan Teguran
Operasi Patuh 2026 akan didukung penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), edukasi keselamatan berkendara, serta teguran simpatik sesuai ketentuan yang berlaku.
Korlantas juga menekankan pentingnya transparansi dalam penindakan. Personel Provos akan mendampingi petugas dalam kegiatan penindakan di lapangan sebagai bagian dari pengawasan internal.
Langkah tersebut diharapkan memastikan pelaksanaan operasi berjalan profesional dan sesuai aturan. Masyarakat pun diimbau mengikuti arahan petugas serta tetap mematuhi ketentuan lalu lintas, baik ketika ada operasi kepolisian maupun dalam aktivitas sehari-hari.
Pengendara Diminta Siapkan Kendaraan dan Dokumen
Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, pengendara sebaiknya kembali memeriksa kelengkapan berkendara. Penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, serta kepatuhan terhadap rambu dan marka merupakan bagian penting dari keselamatan di jalan.
Pengendara juga perlu memastikan surat-surat kendaraan dan SIM sesuai ketentuan, menjaga kondisi kendaraan, serta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara.
Masyarakat diimbau tidak hanya berfokus pada kemungkinan adanya pemeriksaan atau tilang. Disiplin berlalu lintas perlu menjadi kebiasaan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan.
Operasi Patuh 2026 akan berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober sampai 8 November. Melalui operasi ini, Polri berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.