Usai Viral Diduga Pukul Warga, Kapolres Kapuas Hulu Meminta Maaf dan Berdamai Dengan Korban
Faktakalbar.id - Kapolres Kapuas Hulu Wisnu Perdana Putra menyampaikan permohonan maaf terbuka usai terlibat insiden dugaan pemukulan terhadap seorang warga bernama Iki Adi.
Faktakalbar.id - Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wisnu Perdana Putra menyampaikan permohonan maaf terbuka usai terlibat insiden dugaan pemukulan terhadap seorang warga bernama Iki Adi.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan secara langsung dalam pertemuan mediasi di Kantor Polres Kapuas Hulu pada Jumat, 30 Oktober 2026.
"Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Kapuas Hulu secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada IKI ADI atas kekhilafan yang terjadi saat melaksanakan kegiatan kurve di Terminal Kedamin. Kapolres juga mengakui kekhilafan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku" tulis keterangan yang diterima redaksi faktakalbar dari pihak Humas Polres Kapuas Hulu.
Insiden dugaan penganiayaan tersebut sebelumnya terjadi saat pelaksanaan kegiatan kurve pembersihan di kawasan Terminal Bus Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial setelah diberitakan mengenai dugaan pemukulan dan penamparan terhadap warga di sebuah warung kopi.
Pertemuan mediasi yang digelar sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh korban bersama pihak keluarga dan tokoh masyarakat setempat.
"Kapolres Kapuas Hulu menyampaikan bahwa sebagai manusia biasa, dirinya tidak luput dari kekhilafan. Oleh karena itu, ia memohon maaf kepada pihak yang bersangkutan, masyarakat Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, serta Kapolda Kalimantan Barat atas kekhilafan yang telah terjadi." lanjut keterangan yang diterima redaksi faktakalbar dari pihak Humas Polres Kapuas Hulu.
Dandim 1206/Psb Andreas Prabowo Putro turut hadir mendampingi proses mediasi antara pimpinan kepolisian daerah dan pihak keluarga korban.
Wisnu Perdana Putra mengakui kekhilafan yang dilakukannya saat bertugas di lapangan serta menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada korban, permohonan maaf juga ditujukan kepada masyarakat Kapuas Hulu, masyarakat Kalimantan Barat, dan Kapolda Kalbar.
Pihak keluarga Iki Adi secara terbuka menerima permohonan maaf dari Kapolres dan sepakat menyudahi perselisihan secara damai.
Kedua belah pihak menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum adat masyarakat Punan Uheng Kareho yang berlaku di daerah tersebut.
Wisnu Perdana Putra menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan sanksi hukum adat sesuai dengan kesepakatan keluarga besar korban.
Kesepakatan damai ini diambil guna menjaga hubungan persaudaraan dan memelihara situasi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kapuas Hulu.
Proses mediasi berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan pengawalan dari tokoh masyarakat dan jajaran aparatur keamanan daerah.
Penanganan perkara melalui permohonan maaf ini diharapkan dapat menyelesaikan dinamika sosial yang sempat memicu ketegangan publik.
Langkah penyelesaian kekeluargaan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kejelasan informasi kepada masyarakat luas pascaviralnya pemberitaan tersebut.
Aparat keamanan setempat memastikan situasi kamtibmas di wilayah Putussibau dan sekitarnya tetap berada dalam kondisi aman serta kondusif.
Warga setempat mengharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.