faktakalbar

Tukin Dosen ASN Terancam Gagal Cair

Penulis: Redaksi Thursday, 09 January 2025 📖 2 menit
Tukin Dosen ASN Terancam Gagal Cair
JAKARTA – Ribuan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti Saintek) masih dibayangi ketidakpastian terkait pencairan tunjangan kinerja (Tukin) yang telah tertunda selama bertahun-tahun. Meski pemerintah berjanji akan memperjuangkan pencairan Tukin pada 2025, faktanya anggaran hingga saat ini belum tersedia. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek), Stella Christie, menegaskan bahwa pihaknya tengah menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai regulasi turunan yang diperlukan untuk mencairkan tunjangan tersebut. Namun, Perpres ini masih dalam tahap harmonisasi antar-kementerian, sehingga belum ada kepastian kapan Tukin bisa diterima oleh para dosen ASN. "Perpres ini kunci. Ini memang harus diurus. Nah, rancangan Perpres ini pun sudah ada dan sedang dibicarakan dalam rapat-rapat harmonisasi antar-kementerian," ujar Stella saat berkunjung ke kantor Tempo di Jakarta, Rabu malam (8/1/2025). Dosen ASN Kemdikti Saintek menuntut agar tunjangan kinerja segera direalisasikan setelah mengalami penundaan sejak 2020. Aliansi Dosen ASN Kemdikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) bahkan menggelar aksi simbolik dengan mengirimkan karangan bunga ke kantor kementerian pada Senin (6/1/2025), sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan kebijakan ini. Adaksi menilai ada diskriminasi dalam pencairan Tukin karena ASN di kementerian lain telah menerima tunjangan ini sejak 2015, sementara dosen di Kemdikti Saintek masih harus menunggu tanpa kepastian. "Ironisnya, seluruh pegawai Kemdikti Saintek, kecuali dosen ASN, sudah mendapatkan Tukin. Ini jelas ketidakadilan dan harus segera dihentikan," tegas Adaksi dalam pernyataan resminya. Selain itu, Adaksi juga mendesak agar Kepmen 447/P/2024 benar-benar diterapkan dan pembayaran tukin tidak lagi ditunda. Dalam kesempatan terpisah, Plt Sekretaris Jenderal Kemdikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengungkapkan bahwa hingga saat ini kementerian belum memiliki cukup anggaran untuk mencairkan tunjangan tersebut. "Kami sudah sampaikan juga oleh Pak Menteri di interview di salah satu TV swasta. Jadi itu belum ada anggarannya," kata Togar di Graha Diktisaintek, Jakarta, Jumat (3/1/2025). Namun, ia memastikan bahwa pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran baik kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Kementerian Keuangan agar Tukin dosen bisa direalisasikan secepatnya. Dalam Kepmen 447/P/2024, tunjangan kinerja bagi dosen ASN diatur sebagai berikut: - *Asisten Ahli*: Rp 5 juta per bulan - *Lektor**: Rp 8,7 juta per bulan - *Lektor Kepala*: Rp 10,9 juta per bulan - *Profesor*: Rp 19,2 juta per bulan Meskipun nominalnya telah ditetapkan, tanpa payung hukum yang jelas, tunjangan ini tetap belum bisa cair. "Apakah bisa dibayarkan tahun ini? Kami sangat berharap demikian. Namun, perlu kerja sama dengan kementerian lain," ujar Stella.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK