TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Avtur Pertamina
JAKARTA
– Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan berhasil menggagalkan upaya pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Avtur milik Pertamina di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (11/2/2025).
Keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal pencurian BBM melalui pipa laut Pertamina saat kapal tanker sedang melakukan transfer. Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba yang memerintahkan Asops Lantamal I, Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan untuk mengerahkan Tim Gabungan F1QR. Tim ini terdiri dari personel Lantamal I, Posal Pantai Labu, serta Patkamla Karang Gading, dengan dipimpin oleh Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol.
Pada 10 Februari 2025, kapal tanker MT. Sinar Agra lego jangkar di perairan Laut Pantai Labu untuk menyalurkan BBM Avtur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu, Deli Serdang. Menanggapi situasi tersebut, Tim F1QR melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat penimbunan ilegal. Hasilnya, ditemukan sebuah gubuk bambu di Pantai Dewi Indah yang digunakan sebagai gudang penyimpanan Avtur.
Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan 30 tanki plastik, di mana 29 tanki berisi penuh masing-masing 1 ton Avtur, sedangkan satu tanki dalam kondisi kosong. Selain itu, ditemukan dua drum plastik dengan kapasitas masing-masing 220 liter Avtur. Secara keseluruhan, total BBM ilegal yang disita mencapai 29,44 ton.
Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku menggunakan metode pemboran pipa penyaluran BBM di dekat bibir pantai saat pipa dalam kondisi kosong. Lubang hasil bor tersebut kemudian disambungkan ke pipa besi dan selang untuk mengalirkan Avtur ke gudang penimbunan. Ketika tanker Pertamina mulai melakukan transfer BBM, para pelaku membuka kran di dalam gudang, memungkinkan aliran minyak masuk ke tanki-tanki plastik yang telah disiapkan.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, aksi pencurian ini telah berlangsung sejak tahun 2022, dengan setiap kali operasi diperkirakan mencuri sekitar 30 ton Avtur.
Dalam operasi tersebut, Tim F1QR berhasil menangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial AR/T (47 tahun), I (31 tahun), dan H (43 tahun). Sementara itu, satu tersangka utama berinisial J (50 tahun) masih dalam pencarian.
Barang bukti berupa tanki plastik dan drum plastik telah diamankan dan diserahkan ke Mako Lantamal I Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini merupakan bentuk implementasi kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI, Muhammad Ali, yang menegaskan bahwa seluruh jajaran TNI AL harus meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespons informasi serta menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perairan Nusantara.
TNI AL berharap kejadian ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban perairan Indonesia dari aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.