faktakalbar

Tim Inafis Polresta Pontianak Olah TKP Kebakaran Gedung Mangkrak Untan

Penulis: Redaksi Friday, 02 September 2022 📖 1 menit
Tim Inafis Polresta Pontianak Olah TKP Kebakaran Gedung Mangkrak Untan
Pontianak- Penyelidikan atas terbakarnya gedung mangkrak dibelakang Rumah Sakit Untan terus berlanjut. Kamis (1/9) kemaren sekitar pukul 09:00 WIB, Tim Inafis Polresta Pontianak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Beberapa anggota Inafis yang dibackup dari Reserse Polresta menelusuri setiap sudut dan titik lokasi kebakaran untuk mencari awal mula,atau titik api penyebab kebakaran. Yang menjadi fokus pemeriksaan adalah tumpukkan sampah dan material lain yang terbakar. Adapun pihak-pihak yang diperiksa atau diminta keterangan dalam kasus terbakarnya aset milik Universitas Tanjungpura ini, meskipun mangkrak alias belum pernah digunakan, masih minim. Sebenarnya sejak Selasa lalu Polresta Pontianak sudah melayangkan surat ke pihak Rektorat Untan untuk menghadirkan atau mengundang penanggungjawab kebersihan, guna dimintai keterangannya. Namun Kamis (1/9),seperti yang dijadwalkan, pihak Untan hanya mengirimkan seorang tenaga keamanan/security. Sebelumnya  seperti diberitakan, paska kebakaran pihak Polresta Pontianak mengumpulkan keterangan saksi dua orang,Itu dibenarkan oleh  Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, kedua orang yang diperiksa merupakan warga yang membakar sampah. "Saat ini, dua orang diperiksa sebagai saksi," kata Indra kepada wartawan. Indra menyatakan, penyelidikan mendalam tengah dilakukan pihaknya untuk mencari penyebab gedung tersebut terbakar. Jika dalam penyelidikan tersebut terungkap ada unsur kesengajaan, lanjut Indra, maka sesuai dengan Pasal 187 KUHP, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam, dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. "Dalam pasal tersebut dengan tegas menyatakan, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang, maka dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun," tutup Indra. Kebakaran bermula Senin (29/8) sekitar pukul 10:49 WIB menimbulkan kepulan asap tebal mengarah berwarna kuning.Akibatnya beberapa petugas pemadam sesak nafas bahkan pingsan. Asap dan tampak juga bara api dibawah kolong bangunan tak berhenti. Faktakalbar.id saat memantau pukul 22:30 WIB, kepanikan kembali terjadi karena kepulan asap dan bara kembali mendekat ke kamar bedah RS Untan.Sekitar pukul 24:00 WIB baru dapat diatasi.(rfk)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK