Tembus Target 100 Persen, DJP Kalbar Kumpulkan Rp11,39 Triliun
PONTIANAK
- Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat tahun 2024 mencapai Rp11,39 triliun atau 100,59% dari target penerimaan sebesar Rp11,33 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,90% dari capaian tahun 2023 sebesar Rp10,76 triliun.
Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti menyampaikan bahwa demi mengamankan penerimaan dan meningkatkan kepatuhan, wajib pajak telah berperan aktif memenuhi kewajiban perpajakkan di tahun 2024 lalu.
“Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi awal sikap gotong royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan negara,” tuturnya, Senin (6/1/2025).
Dirinya pun turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar, sehingga dalam kurun waktu 5 tahun (tahun 2020 – 2024), Kanwil DJP Kalbar berhasil mencapai target penerimaan yang telah dipercayakan.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah dan instansi-instansi vertical, aparat penegak hukum, lembaga keuangan, konsultan pajak, Tax Center, serta para stakeholder lainnya yang telah bekerja sama dengan baik dalam hal penyediaan data, pengawasan bersama, serta penyampaian informasi perpajakan yang benar,” ucapnya. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.