Sinergitas Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa, Mendes PDT Kunjungi Jaksa Agung
JAKARTA
- Jaksa Agung, ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Mendes PDT, Yandri Susanto menyampaikan bahwa kedatangannya bersama dengan jajaran secara khusus ini adalah dalam rangka melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dengan hubungannya pada pengembangan desa.
“Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan support melalui aplikasi, Jaga Desa yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan yang ada di desa. Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan dana desa,” ungkapnya.
Yandri menilai bahwa perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana untuk desa dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat. Terlebih, dana desa yang digelontorkan pada tahun 2025 ini senilai Rp71 Triliun.
“Semoga ke depan, kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan Sumber Daya Manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” ujarnya. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.