faktakalbar

Sertifikat Palsu SBN Rp745 Triliun di UIN Makassar, BI Buka Suara

Penulis: Redaksi Tuesday, 31 December 2024 📖 2 menit
Sertifikat Palsu SBN Rp745 Triliun di UIN Makassar, BI Buka Suara
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memberikan klarifikasi terkait kasus yang menghebohkan publik soal temuan sertifikat palsu di UIN Makassar. BI menegaskan bahwa sertifikat senilai Rp 745 triliun tersebut bukan berupa uang palsu, melainkan dokumen palsu seperti Sertifikat Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim, mengungkapkan bahwa meski ada temuan uang palsu dalam kasus tersebut, jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan angka yang ramai diberitakan. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, uang palsu yang ditemukan hanya senilai Rp 446 juta, terdiri dari 4.906 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang sudah dicetak dan 972 lembar yang belum terpotong. "Dari penegasan kepolisian, ditemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 4.906 lembar yang telah dicetak, serta 972 lembar lainnya yang belum terpotong. Selain itu, juga ditemukan sertifikat palsu SBN senilai Rp 700 triliun dan deposito BI sebesar Rp 45 triliun," jelas Marlison pada Senin (30/12/2024). Marlison menjelaskan lebih lanjut bahwa uang palsu dalam kasus ini diproduksi menggunakan mesin cetak biasa, bukan mesin khusus seperti yang digunakan untuk mencetak uang resmi. Mesin sablon lama digunakan oleh pelaku untuk mencetak uang palsu dengan kualitas yang sangat rendah, sehingga mudah dikenali secara kasat mata dengan metode sederhana seperti "Dilihat, Diraba, dan Diterawang" (3D). "Mesin cetak yang baru dibeli pelaku, yang merupakan produk dari Tiongkok dan sempat dipamerkan di media, belum digunakan sama sekali untuk mencetak uang palsu. Produksi uang palsu masih mengandalkan mesin sablon lama," tambahnya. Kendati kualitas uang palsu ini sangat rendah, BI tetap mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak bank, kepolisian, atau kantor BI terdekat untuk dilakukan verifikasi. "Kami menghimbau masyarakat untuk tidak panik, tetapi tetap berhati-hati dalam bertransaksi. Jika ada temuan uang palsu, segera bawa fisiknya ke bank, kepolisian, atau kantor BI untuk klarifikasi lebih lanjut," ujar Marlison. Marlison juga menepis anggapan bahwa pencetakan uang palsu ini sudah berlangsung sejak 2010. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pencetakan baru dilakukan sejak Mei 2024, sementara rencana awal pelaku memang sudah ada sejak lama. Kasus ini menjadi pengingat penting tentang pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam transaksi keuangan. BI memastikan akan terus mendukung pihak kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK