Ribuan Pegawai Kejaksaan Tersandung Judi Online, Jaksa Agung Sebut Hanya “Iseng”
JAKARTA
- Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan adanya ribuan pegawai kejaksaan yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu, (13/11/2024), ia menyatakan, “Ada sejumlah pegawai yang terlibat, hanya sekadar iseng di bawah lima ribuan,” ujar Burhanuddin, mengakui permasalahan yang terjadi di lingkup institusinya.
Meskipun ia menilai sebagian besar hanya “sekadar iseng,” Jaksa Agung menegaskan akan tetap mengambil tindakan tegas. Burhanuddin mengungkapkan bahwa nama-nama pegawai yang diduga terlibat telah diserahkan ke bidang pengawasan untuk proses lebih lanjut. “Kami sudah serahkan ke bidang pengawasan agar bisa ditindak sesuai aturan,” katanya.
Isu ini mencuat setelah Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, meminta klarifikasi mengenai dugaan keterlibatan pegawai kejaksaan dalam judi online, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Bamsoet, judi online telah merambah berbagai instansi, termasuk militer, kepolisian, serta pegawai swasta.
Maraknya keterlibatan pejabat negara dalam judi online, termasuk di institusi penegak hukum, memunculkan pertanyaan besar tentang integritas dan dampak perilaku tersebut terhadap stabilitas negara.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.