Rapat Pleno Rekapitulasi DPT Pontianak, David: Jumlah Pemilih Capai 489.208 Orang
PONTIANAK
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tingkat Kota Pontianak untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, mengatakan total jumlah pemilih setelah ditambahkan dengan lokasi khusus (loksus) mencapai 489.208 yang tersebar di 904 TPS dan 5 TPS loksus di Pontianak.
Davidjuga menyampaikan bahwa perubahan data kependudukan yang dinamis menjadi kendala tersendiri bagi KPU untuk menetapkan jumlah DPT.
“Kendala-kendala di lapangan yang mungkin masih menjadi PR kita adalah penduduk meninggal yang belum memiliki akte kematian. Sering kita temui laporan seperti itu dari proses coklit. Namun, data-data tersebut tetap kami tandai agar nanti dapat disampaikan pada KPPS agar betul-betul melihat di lapangan," katanya.
Dijelaskannya, kriteria seseorang disebut TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai pemilih adalah calon pemilih meninggal, data calon pemilih ganda, pemilih dibawah umur, penduduk yang sudah pindah, WNA (Warga Negara Asing), warga sipil yang lulus menjadi TNI/Polri, dan salah penempatan TPS
. (mro)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.