Puan Dorong Penanganan Karhutla Lintas Kementerian dan Komisi DPR
Puan Maharani mendorong penanganan karhutla dilakukan lintas kementerian dan komisi DPR karena berdampak pada kesehatan dan pendidikan masyarakat.
Faktakalbar.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Puan menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga perlu mengantisipasi dampak lanjutan terhadap kesehatan, pendidikan, serta kondisi masyarakat setelah kebakaran selesai.
Puan Sebut Karhutla Sudah Jadi Kondisi Luar Biasa
Puan menyebut kondisi karhutla saat ini sudah masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB). Karena itu, menurutnya, penanganan harus dilakukan secara terpadu dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Hal tersebut disampaikan Puan setelah memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Puan, pemerintah perlu melakukan koordinasi bukan hanya untuk menangani kebakaran, tetapi juga mengantisipasi persoalan kesehatan dan pendidikan yang muncul akibat karhutla.
Karhutla Berdampak pada Kesehatan dan Pendidikan
Dampak karhutla telah dirasakan masyarakat di berbagai wilayah. Kabut asap yang muncul akibat kebakaran dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan aktivitas sehari-hari.
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam laman DPR, sekitar 3,4 juta penduduk terdampak karhutla di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Selain ISPA, dampak kesehatan yang tercatat meliputi asma, iritasi kulit, dan konjungtivitis. Karhutla juga mengganggu kegiatan belajar di sejumlah daerah hingga sebagian sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh.
DPR Siapkan Koordinasi Lintas Komisi
Puan mengatakan DPR RI juga akan memperkuat pengawasan melalui koordinasi lintas alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi.
Langkah tersebut diperlukan karena dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh sektor kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.
Puan menegaskan penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu kementerian atau lembaga.
“Ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi memang harus koordinasi bersama,” ujar Puan.
Karhutla Terjadi di Sejumlah Wilayah
Karhutla terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak akhir Agustus 2026, termasuk Kalimantan, Sumatera, Papua, dan Jawa.
Pemerintah pusat dan daerah telah melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan kebakaran. Salah satunya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Dengan kondisi tersebut, koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, serta lembaga terkait dinilai penting agar penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan menyeluruh.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.