faktakalbar

Prabowo Perintahkan Pemangkasan APBD

Penulis: Redaksi Friday, 24 January 2025 📖 1 menit
Prabowo Perintahkan Pemangkasan APBD
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada para pimpinan daerah untuk melakukan efisiensi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Instruksi ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang juga memuat arahan pemangkasan belanja di tingkat kementerian dan lembaga. Dalam Inpres yang diterbitkan pada 22 Januari 2025 tersebut, Presiden menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota untuk membatasi sejumlah pengeluaran yang dinilai tidak mendesak. Arahan tersebut mencakup pengurangan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan Focus Group Discussion (FGD). Selain itu, perjalanan dinas juga diminta untuk dikurangi hingga 50%. Para kepala daerah diharuskan untuk mengalokasikan anggaran secara lebih selektif dengan memprioritaskan target kinerja pelayanan publik. Presiden juga menekankan agar belanja daerah tidak lagi dilakukan berdasarkan pemerataan anggaran antar perangkat daerah atau mengacu pada alokasi tahun sebelumnya. “Pemangkasan anggaran harus berorientasi pada efisiensi dan memberikan dampak yang terukur terhadap pelayanan publik,” demikian kutipan dari diktum keempat Inpres tersebut. Instruksi ini merupakan bagian dari langkah efisiensi besar-besaran yang diambil pemerintah pusat. Dalam diktum kedua Inpres, Prabowo menyebutkan total anggaran yang dipangkas mencapai Rp 306,69 triliun, yang terdiri dari Rp 256,1 triliun untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp 50,59 triliun untuk Transfer ke Daerah (TKD). Arahan khusus juga disampaikan kepada kepala daerah untuk membatasi belanja honorarium, baik dari segi jumlah tim maupun besaran honorarium, sesuai standar harga satuan regional. Selain itu, pemberian hibah langsung, baik berupa uang, barang, maupun jasa, juga diharuskan lebih selektif. Instruksi ini berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkan. Presiden berharap langkah efisiensi ini dapat memperkuat pengelolaan keuangan negara di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Dengan efisiensi ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat fokus pada penggunaan anggaran yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK