faktakalbar

Prabowo Pangkas Belanja ATK Kementerian hingga 90%, Efisiensi APBN Senilai 44 Triliun

Penulis: Redaksi Tuesday, 28 January 2025 📖 1 menit
Prabowo Pangkas Belanja ATK Kementerian hingga 90%, Efisiensi APBN Senilai 44 Triliun
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan besar-besaran anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) di kementerian dan lembaga (K/L) hingga 90 persen. Pemotongan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penghematan APBN 2025 senilai Rp306,69 triliun, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari lalu. Sebelum penghematan ini, belanja ATK kementerian dan lembaga mencapai angka fantastis, yakni Rp44,4 triliun. Dengan pemangkasan 90 persen, pengeluaran untuk ATK diperkirakan hanya tinggal Rp4,44 triliun. Langkah ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam efisiensi anggaran pemerintah tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, melalui Surat Nomor S-37/MK.02/2025, telah memberikan rincian 16 pos belanja yang harus dihemat, termasuk ATK. Ia juga menegaskan bahwa kementerian dan lembaga wajib melaporkan usulan revisi anggaran ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025. Jika tenggat waktu tidak dipenuhi, Kementerian Keuangan akan mengambil tindakan tegas dengan mencantumkan perubahan langsung dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Langkah ini mendapat perhatian serius, terutama karena sebelumnya belanja ATK menjadi sorotan banyak pihak. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga dikenal sebagai anak buah Prabowo, mengungkapkan bahwa anggaran ATK sebesar Rp44,4 triliun dinilai sangat tidak efisien. “Yang saya kemarin ikuti adalah pengeluaran ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp44,4 triliun. Hanya belanja saja,” ujar Dasco. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan efisiensi anggaran berjalan, termasuk melalui pendampingan dan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk mengurangi pemborosan dalam belanja negara, khususnya dalam pos-pos yang dinilai tidak berdampak langsung pada pelayanan publik. Meski begitu, keputusan ini diprediksi akan menghadapi tantangan, terutama dari kementerian atau lembaga yang selama ini terbiasa dengan pengeluaran besar untuk kebutuhan operasional seperti ATK.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK