faktakalbar

Polsek Mandor Menyita Tujuh Sepeda Motor Berknalpot Brong Milik Pelajar di SMAN 1 Mandor

Faktakalbar.id - POLSEK Mandor menyita tujuh unit sepeda motor berknalpot tidak standar milik pelajar saat menggelar razia di kawasan SMAN 1 Mandor, Kabupaten Landak, pada Jumat (30/10/2026).

Penulis: Wati Sunday, 01 November 2026 📖 1 menit
Polsek Mandor Menyita Tujuh Sepeda Motor Berknalpot Brong Milik Pelajar di SMAN 1 Mandor
Petugas Polsek Mandor mengamankan sepeda motor pelajar yang menggunakan knalpot brong saat Operasi Patuh Kapuas 2026 di SMAN 1 Mandor. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - POLSEK Mandor menyita tujuh unit sepeda motor berknalpot tidak standar milik pelajar saat menggelar razia di kawasan SMAN 1 Mandor, Kabupaten Landak, pada Jumat (30/10/2026).

Penertiban kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian penegakan hukum dalam Operasi Patuh Kapuas 2026.

Kapolsek Mandor Bernadus Didy Kusnadi memimpin langsung operasi lalu lintas tersebut dengan menerjunkan lima personel kepolisian.

Petugas menyisir area parkir sekolah untuk memeriksa kelaikan spesifikasi teknis kendaraan yang digunakan para siswa.

Seluruh sepeda motor yang terbukti menggunakan knalpot bising langsung dievakuasi ke Markas Polsek Mandor.

Polisi memberlakukan penahanan kendaraan selama satu bulan kalender sebagai sanksi administratif dan memberikan efek jera.

Bernadus Didy Kusnadi menjelaskan bahwa penggunaan knalpot modifikasi yang melebihi batas kebisingan sangat mengganggu ketertiban umum.

Ia menilai suara bising knalpot brong kerap merusak kenyamanan proses belajar mengajar di zona pendidikan.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para pelajar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Jangan sampai keinginan untuk memodifikasi kendaraan justru mengabaikan aturan dan mengganggu kenyamanan orang lain. Mari bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif," ungkap Bernadus.

Pihak kepolisian memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan di lokasi lain guna mendisiplinkan para pengguna jalan.

Langkah tegas ini diambil merespons banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot modifikasi di jalan raya.

Sementara itu, pihak sekolah turut mendampingi jalannya razia untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar.

Kepala SMAN 1 Mandor Silvanus menyambut baik tindakan tegas kepolisian terhadap para siswa yang melanggar aturan lalu lintas.

“Melalui penertiban tersebut, para siswa diharapkan menyadari bahwa kedisiplinan dan tanggung jawab hukum tidak hanya diukur di dalam kelas, melainkan wajib diimplementasikan saat berkendara di ruang publik,” terang Silvanus.

Operasi lalu lintas ini diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran spesifikasi kendaraan di kawasan Kabupaten Landak.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK