Dialog Kamtibmas di Landak Soroti Pengungkapan 56 Kasus Narkoba dan Penanganan PETI
Faktakalbar.id - Aparat Polres Landak bersama jajaran organisasi kemasyarakatan menggelar dialog terbuka guna membahas berbagai potensi gangguan keamanan di Cafe Toss & Lokale, Kecamatan Ngabang, Rabu, 28 Oktober 2026.
Faktakalbar.id - Aparat Polres Landak bersama jajaran organisasi kemasyarakatan menggelar dialog terbuka guna membahas berbagai potensi gangguan keamanan di Cafe Toss & Lokale, Kecamatan Ngabang, Rabu, 28 Oktober 2026.
Forum komunikasi tersebut diselenggarakan untuk menyerap aspirasi warga terkait maraknya kejahatan peredaran narkotika serta penambangan emas tanpa izin.
Persoalan peredaran barang haram narkotika menjadi salah satu poin utama yang disoroti oleh jajaran kepolisian dan tokoh masyarakat.
Kepolisian Resor Landak mencatat penanganan sebanyak 56 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026.
Kapolres Landak Devi Ariantari menegaskan bahwa penanganan masalah keamanan memerlukan peran serta aktif dari seluruh lapisan warga.
“Melalui kegiatan tatap muka ini, kami ingin membuka ruang komunikasi dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat. Kami berharap setiap permasalahan dapat disampaikan dengan baik sehingga bisa dicarikan solusi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara Polri dan masyarakat sangat penting untuk menjaga Kabupaten Landak tetap aman dan kondusif,” ujar Devi.
Selain penindakan kasus narkoba, penanganan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Landak turut menjadi perhatian serius.
Pihak kepolisian menyatakan bakal mengedepankan tindakan preemtif dan preventif melalui imbauan persuasif guna mencegah pertambangan liar.
Aparat kepolisian juga menanggapi keluhan masyarakat mengenai sengketa pertanahan di wilayah Jalan Munggu, Kecamatan Ngabang.
Penanganan sengketa tanah tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional dan Satuan Reserse Kriminal.
Sejumlah perwakilan ormas seperti Mangkok Merah Borneo Bersatu dan Forum Pemuda Dayak Landak ikut menyampaikan pandangan dalam dialog tersebut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan saluran telepon darurat Call Center 110 apabila menemukan potensi ancaman kejahatan.
Langkah koordinasi berkala ini diharapkan mampu menciptakan situasi wilayah Kabupaten Landak yang senantiasa aman dan tertib.
Masyarakat diminta tidak ragu memberikan laporan awal demi mempercepat tindakan hukum terhadap para pelaku kejahatan.
Pengawasan terhadap daerah rawan konflik pertanahan dan jalur peredaran narkoba dipastikan akan terus ditingkatkan di lapangan.
Sinergi lintas sektoral dinilai menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di tengah masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.