Polres Sekadau Tangkap Residivis dan Sita 100 Gram Sabu di Desa Mungguk Jelang
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 100,04 gram di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Dua pria berinisial N (39) dan A (42) ditangkap petuga…
Faktakalbar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 100,04 gram di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Dua pria berinisial N (39) dan A (42) ditangkap petugas tepat di depan kediaman tersangka N pada Minggu, 6 September 2026.
Hasil penggeledahan lokasi menunjukkan barang bukti kristal putih sabu tersimpan dalam satu plastik klip transparan berukuran besar.
Tersangka N tercatat memiliki rekam jejak kelam sebagai residivis dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan pengungkapan kasus peredaran gelap obat terlarang ini berbuah apresiasi resmi dari pimpinan kepolisian setempat.
Kapolres Sekadau Andhika Wiratama menyerahkan langsung penghargaan tersebut di Lapangan Polres Sekadau pada Senin (26/10/2026).
Penghargaan diberikan kepada enam personel reserse narkoba yaitu Sagi, Andri Dwianto, Indra Maulana, Fajar Mardianto, Ishak Christiandy Nussy, dan Hanif Rahmawan.
Penyerahan penghargaan dilangsungkan bertepatan dengan momen Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026.
Plt Kasi Humas Polres Sekadau Iwan Kurniawan mengonfirmasi pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk dorongan moral atas kerja keras tim reserse.
"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi yang telah ditunjukkan. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas," ujar Iwan dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Iwan menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum secara berkelanjutan guna menekan ruang gerak peredaran narkoba di wilayah pemukiman.
"Keberhasilan dalam mengungkap kasus narkotika harus menjadi motivasi untuk terus bekerja secara profesional serta menjalankan tugas penegakan hukum secara konsisten demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tuturnya.
Saat ini barang bukti beserta para tersangka diproses oleh pihak berwajib untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.