Kebakaran Lahan di Sekadau Diduga Berawal dari Pembakaran Rumput Kering
Faktakalbar.id - Kebakaran lahan seluas sekitar 0,2 hektare terjadi di Jalan Merdeka Selatan, Dusun Sungai Kepar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (21/10/2026), setelah api dari pembakaran rumput kering merembet ke area sekitarnya.
Faktakalbar.id - Kebakaran lahan seluas sekitar 0,2 hektare terjadi di Jalan Merdeka Selatan, Dusun Sungai Kepar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Rabu (21/10/2026), setelah api dari pembakaran rumput kering merembet ke area sekitarnya.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan kepada petugas, kebakaran bermula ketika ia membakar tumpukan rumput kering yang telah dibersihkan beberapa hari sebelumnya.
Api kemudian menjalar ke bagian lahan lain hingga memerlukan penanganan petugas gabungan.
Lokasi kebakaran berada di dekat permukiman warga sehingga pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah dampak yang lebih luas.
Laporan kejadian diterima melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 16.10 WIB, kemudian petugas Polres Sekadau menuju lokasi sekitar 10 menit setelah laporan masuk.
Pemadaman melibatkan personel Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hilir, DPKP Kabupaten Sekadau, BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Humas Polres Sekadau, Iwan Kurniawan, mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap pembakaran dalam skala kecil sebagai kegiatan yang selalu aman.
"Jangan anggap pembakaran kecil selalu aman. Api bisa merembet ke area lain dan sulit dikendalikan. Kami mengajak masyarakat memilih cara yang lebih aman untuk membersihkan lahan serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda kebakaran," ujarnya.
Pembakaran rumput dan sisa vegetasi berisiko memicu kebakaran ketika api tidak terkendali dan menjalar ke material kering di sekitarnya.
Risiko tersebut perlu diperhatikan, terutama saat kondisi lahan dan vegetasi mengering sehingga api lebih mudah menyebar.
Masyarakat disarankan menggunakan metode pembersihan lahan yang lebih aman untuk mengurangi potensi kebakaran di sekitar permukiman.
Warga juga perlu segera melaporkan kemunculan api atau asap mencurigakan melalui layanan darurat 110 agar petugas dapat mengetahui lokasi kejadian lebih awal.
Selain itu, masyarakat diminta menjaga jarak dari titik kebakaran dan tidak melakukan upaya pemadaman sendiri apabila kondisi api sudah membahayakan.
Peristiwa di Desa Sungai Ringin menjadi pengingat bahwa pembakaran rumput kering untuk membersihkan lahan dapat menimbulkan risiko bagi lingkungan dan keselamatan warga di sekitarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.