Pilkada Serentak Tinggal Sehari Lagi, Apa Yang Harus Disiapkan Sebelum Memilih?
PONTIANAK
- Satu hari lagi menuju Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia, terkhususnya di Kota Pontianak.
Masyarakat Kota Pontianak akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak untuk memimpin selama 5 tahun ke depan.
Untuk membantu masyarakat mengetahui lokasi TPS untuk dirinya memilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menyediakan sebuah laman (https://bit.ly/PNK_Lokasi_TPS) yang bisa masyarakat akses untuk mendapatkan lokasi TPS Kota Pontianak.
Selain itu, masyarakat perlu menyiapkan dokumen kepada petugas di TPS sebelum melakukan pemilihan untuk menunjukkan kesahan dirinya memilih di daerah pemilih tersebut.
Dokumen tersebut, yakni KTP-el; atau Biodata Kependudukan; atau Fotokopi KTP-el; atau Foto KTP-el; atau KTP-el berbentuk Digital; atau Dokumen Kependudukan lain yang memuat identitas dilengkapi dengan NIK, foto diri, dan informasi lengkap lain sehingga bisa menunjukkan identitas pemilih dengan akurat.
Setelah mengetahui lokasi TPS memilih dan membawa salah satu dokumen identitas pemilih, kita sudah bisa melakukan pemilihan untuk menentukan provinsi dan kota kita akan dibawa kemana 5 tahun ke depan.
Gunakanlah hak pilihmu dengan bijak dan pilihlah Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang visi, misi, dan programnya sesuai dengan keinginan kita untuk Kalimantan Barat dan Kota Pontianak yang lebih maju ke depan. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.