PGRI Dukung Kembalinya Ujian Nasional
JAKARTA
- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) mulai tahun ajaran 2025/2026. Dukungan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PGRI, Dudung Abdul Qadir, dengan beberapa catatan penting terkait pelaksanaan dan manfaat dari UN.
“Kami pengurus pusat PGRI berpandangan UN merupakan mekanisme untuk mengetahui keberhasilan pendidikan di setiap satuan pendidikan dan individu siswa. Dengan adanya UN, guru dan sekolah lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan di sekolah,” ujar Dudung, Rabu (1/1/2025).
Dudung menjelaskan bahwa penghapusan UN sejak 2021 yang digantikan oleh asesmen nasional dianggap belum mampu memberikan gambaran utuh terkait capaian siswa. Ia juga menyebutkan bahwa survei asesmen nasional yang digunakan selama ini belum sepenuhnya valid dan menyeluruh.
Meski mendukung, Dudung menekankan bahwa UN tidak boleh menjadi penentu kelulusan siswa secara mutlak. Ia menyarankan agar mata pelajaran yang diujikan bisa disesuaikan dengan minat dan bakat siswa. Selain itu, UN diharapkan menjadi alat untuk memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah guna membantu pemerintah dalam mengevaluasi kekurangan.
“Jangan sampai UN kembali menjadi momok yang menakutkan bagi siswa, guru, dan orang tua. Pelaksanaannya harus dibuat lebih membahagiakan dan menggembirakan,” tambah Dudung.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengonfirmasi bahwa pemerintah sedang mempersiapkan konsep pelaksanaan UN yang baru. “UN akan diberlakukan kembali pada tahun ajaran 2025/2026. Namun, bentuk dan pelaksanaannya akan diumumkan lebih lanjut,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Mu’ti menjelaskan bahwa hasil UN nantinya akan digunakan sebagai data pemetaan mutu pendidikan di perguruan tinggi dan sebagai alat seleksi calon mahasiswa. Hal ini, menurutnya, dapat memberikan gambaran kemampuan belajar siswa secara individual dan menyeluruh.
Penghapusan UN sebelumnya dilakukan untuk menciptakan sistem evaluasi yang lebih komprehensif dan relevan dengan tantangan pendidikan masa kini. Namun, evaluasi terhadap asesmen nasional menunjukkan bahwa sistem ini masih memiliki kelemahan dalam mengukur kualitas literasi dan numerasi siswa.
Dengan rencana pengembalian UN, pemerintah berharap dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional dan menjadikannya alat strategis untuk menciptakan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.