Personel Ditlantas Polda Kalbar, Ipda Agus Maryono Suarakan Moderasi Beragama Lewat Jalur Akademik
Faktakalbar.id - Moderasi beragama menjadi salah satu isu penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, tetapi juga menyangkut cara seseorang memahami keyakinannya, menyikapi perbedaan, dan membangun hubungan sosial. Pemikiran tersebut menjadi perhatian Ipda Agus Maryono, S.E., anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat yang mengangkat persoalan radikalisme dan ekstremisme beragama…
Faktakalbar.id - Moderasi beragama menjadi salah satu isu penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarumat beragama, tetapi juga menyangkut cara seseorang memahami keyakinannya, menyikapi perbedaan, dan membangun hubungan sosial. Pemikiran tersebut menjadi perhatian Ipda Agus Maryono, S.E., anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat yang mengangkat persoalan radikalisme dan ekstremisme beragama melalui jalur akademik.
Di tengah pengabdiannya sebagai anggota Polri, Agus melanjutkan pendidikan Magister Ekonomi Syariah di Pascasarjana IAIN Pontianak. Perhatiannya terhadap persoalan keagamaan dituangkan dalam makalah berjudul Radikalisme dan Ekstremisme Beragama: Faktor Penyebab, Karakteristik, dan Dampaknya. Melalui tulisan tersebut, ia membahas bagaimana pemahaman keagamaan yang sempit dan eksklusif dapat memengaruhi kehidupan sosial serta berpotensi mendorong sikap intoleran terhadap kelompok yang berbeda.
Dalam makalahnya, Agus menjelaskan bahwa agama pada dasarnya memiliki peran penting dalam membentuk moralitas, solidaritas sosial, perdamaian, dan kehidupan yang harmonis. Namun, dalam kondisi tertentu, pemahaman keagamaan yang eksklusif dapat digunakan untuk membenarkan permusuhan terhadap kelompok lain. Karena itu, persoalan radikalisme dan ekstremisme beragama perlu dipahami secara objektif agar masyarakat tidak mudah memberikan stigma kepada pemeluk agama atau kelompok tertentu.
Bagi Agus, persoalan tersebut tidak dapat dijelaskan melalui satu penyebab saja. Radikalisme dan ekstremisme beragama dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulai dari pemahaman keagamaan, kondisi psikologis, lingkungan sosial, ekonomi, politik, pendidikan, hingga pengaruh keluarga dan pergaulan. Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut diperlukan agar upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada gejala yang terlihat, tetapi juga memperhatikan kondisi yang dapat membuat seseorang rentan terhadap paham intoleran.
Salah satu hal yang disoroti Agus adalah perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Kemudahan memperoleh informasi keagamaan tidak selalu diikuti kemampuan memeriksa kebenaran dan konteks informasi tersebut. Konten provokatif, propaganda, serta narasi yang mengandung kebencian dapat mempersempit cara pandang apabila diterima tanpa sikap kritis. Situasi ini menunjukkan bahwa literasi digital menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman keagamaan yang terbuka dan bertanggung jawab.
Pendidikan juga mendapat perhatian dalam kajian tersebut. Menurut pembahasan Agus, pendidikan perlu memberikan ruang bagi pengembangan kemampuan berpikir kritis, sikap toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan. Seseorang tidak cukup hanya menerima informasi, tetapi juga perlu memahami konteks, memeriksa sumber, dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Dengan demikian, pendidikan dapat membantu masyarakat menghadapi perbedaan secara bijaksana tanpa menjadikannya alasan untuk membenarkan kebencian atau kekerasan.
Selain pendidikan, keluarga dan lingkungan sosial memiliki peran dalam membentuk pola pikir serta perilaku seseorang. Komunikasi yang terbuka di dalam keluarga dan pergaulan yang menghargai keberagaman dapat membantu menumbuhkan sikap saling menghormati. Sebaliknya, lingkungan yang tertutup terhadap pandangan berbeda berpotensi memperkuat sikap eksklusif. Oleh karena itu, pencegahan intoleransi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, bukan hanya lembaga pendidikan atau pemerintah.
Pemikiran tersebut memperlihatkan bahwa moderasi beragama tidak cukup berhenti pada pembicaraan mengenai toleransi. Nilai-nilainya perlu tercermin dalam cara masyarakat menyikapi perbedaan, menerima keberadaan orang lain, dan menyelesaikan persoalan melalui jalan damai. Menghormati orang yang berbeda keyakinan bukan berarti mengabaikan prinsip agama yang dianut, melainkan menunjukkan bahwa keyakinan dapat dijalankan bersamaan dengan sikap menghargai hak dan martabat sesama manusia.
Dalam konteks kehidupan masyarakat Indonesia yang beragam, pendekatan semacam ini menjadi penting. Perbedaan agama, budaya, dan pandangan sosial merupakan kenyataan yang perlu dihadapi dengan kedewasaan. Ketika perbedaan dipandang sebagai ancaman, hubungan antarkelompok dapat mengalami ketegangan. Sebaliknya, keterbukaan, dialog, dan sikap saling menghormati dapat menjadi jalan untuk memperkuat kehidupan bersama yang harmonis.
Agus juga menempatkan persoalan ekonomi dan politik sebagai bagian dari pembahasan mengenai faktor yang dapat berkontribusi terhadap radikalisme dan ekstremisme beragama. Kemiskinan, pengangguran, kesenjangan sosial, konflik politik, serta perasaan tidak terwakili dapat menimbulkan kekecewaan yang dalam kondisi tertentu dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstrem. Karena itu, pencegahan memerlukan pendekatan menyeluruh melalui pendidikan, peningkatan kesejahteraan, penegakan hukum yang adil, dan penyelesaian konflik melalui dialog.
Sebagai anggota Ditlantas Polda Kalbar, Agus menjalankan tugas kepolisian, sementara melalui pendidikan pascasarjana ia mengembangkan pemikiran mengenai persoalan sosial dan keagamaan. Kedua bidang tersebut memiliki ruang pengabdian yang berbeda, tetapi kajian akademiknya memperlihatkan perhatian terhadap pentingnya menjaga ketertiban sosial sekaligus membangun kehidupan masyarakat yang saling menghormati. Makalah yang disusunnya menjadi bagian dari upaya memahami persoalan radikalisme dan ekstremisme secara lebih kritis.
Pada akhirnya, moderasi beragama membutuhkan kesadaran bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi dasar untuk membangun permusuhan. Pendidikan, literasi digital, dukungan keluarga, keterbukaan lingkungan sosial, serta dialog antarkelompok merupakan bagian dari upaya mencegah berkembangnya intoleransi. Melalui makalah akademiknya, Ipda Agus Maryono, S.E., mengangkat pentingnya memahami persoalan tersebut secara menyeluruh. Pemikirannya mengingatkan bahwa kehidupan beragama yang damai tidak hanya membutuhkan pemahaman terhadap keyakinan sendiri, tetapi juga kesediaan menghormati keberagaman dan menjaga kemanusiaan.
Oleh: Faisal Al-Banjari S.Sos.M.Pd
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.