Perkim Kota Pontianak Luncurkan Aplikasi Rusun Kite untuk Efektivitas Pengelolaan Rumah Susun
PONTIANAK
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Rusun Kite.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi seputar Rumah Susun (Rusun) yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, serta mempermudah proses permohonan hunian Rusun.
Peluncuran aplikasi tersebut telah dilakukan pada kegiatan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Rusun Kite, bertempat di Ruang Aula Kantor Terpadu Dinas Perkim Kota Pontianak, Jumat (16/8/2024).
Kepala Dinas Perkim Kota Pontianak, Derry Gunawan mengatakan, aplikasi ini diluncurkan demi meningkatkan efektivitas pengelolaan Rusun.
Sehingga dapat memudahkan pengelola dan juga masyarakat dalam mengakses informasi maupun mengajukan permohonan untuk menghuni Rusun yang dikelola Pemkot Pontianak.
“Kami ingin mengelola beberapa Rusun ini dengan baik, tentunya dengan memanfaatkan teknologi digital. Untuk itu kami mengembangkan dan meluncurkan aplikasi ini. Ini juga sesuai dengan tema Hari Perumahan Nasional yang akan diperingati sebentar lagi, yaitu Digitalisasi Perumahan. Dengan aplikasi ini, segala sesuatunya akan terekam di data base kami. Seperti jumlah dan lokasi Rusun, jumlah kamar, ketersediaan kamar, jumlah kamar yang kondisinya baik, yang perlu diperbaiki, dan lain sebagainya,” kata Derry.
Peluncuran Rusun Kite merupakan bagian dari upaya digitalisasi dalam pengelolaan perumahan, sejalan dengan tema Hari Perumahan Nasional yang akan datang yaitu "Digitalisasi Perumahan."
Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan Rusun dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi prioritas dalam program ini.
Untuk sementara ini, Rusun diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi tidak menutup kemungkinan ke depan Rumah Susun ini akan berkembang, tidak hanya untuk MBR tapi juga masyarakat pada umumnya,” ujarnya.
Rusun yang dikelola oleh Pemkot Pontianak menawarkan dua tipe hunian, yaitu tipe Studio dan tipe Keluarga Kecil, dengan biaya sewa yang terjangkau.
“Untuk tipe Studio ada 1 kamar, 1 WC, dan dapur umum. Sedangkan tipe Keluarga Kecil memiliki 2 Kamar, Ruang Tamu, 1 WC, dan 1 Dapur,” ucap dia.
Saat ini ada tiga Rusun yang dikelola Pemkot Pontianak. Di mana untuk Rusun yang ada di Harapan Jaya dan Jeruju, huniannya diperuntukkan untuk MBR. Sedangkan untuk Rusun yang terletak di Nipah Kuning Dalam, huniannya diperuntukkan untuk pegawai ASN dan non-ASN yang ada di Pemkot Pontianak. (rh)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.