faktakalbar

Pemkot Pontianak Ubah APBD 2026 Imbas Pendapatan Daerah Tak Capai Target

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 akibat realisasi beberapa jenis pendapatan daerah yang tidak sesuai dari target awal.

Penulis: Natash Wednesday, 09 September 2026 📖 1 menit
Pemkot Pontianak Ubah APBD 2026 Imbas Pendapatan Daerah Tak Capai Target
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak terkait penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Pontianak. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 akibat realisasi beberapa jenis pendapatan daerah yang tidak sesuai dari target awal.

Langkah evaluasi dan penyesuaian struktur anggaran belanja tersebut dilakukan guna menjaga keseimbangan fiskal daerah hingga akhir tahun anggaran.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan bahwa perubahan APBD tersebut merupakan mekanisme yang sesuai dengan regulasi untuk menjaga efektivitas program pembangunan.

"Perubahan APBD ini dimungkinkan sesuai aturan. Jadi disebabkan karena ada penyesuaian, penyempurnaan, dan efektivitas, termasuk target-target pendapatan yang kita rencanakan," ujar Edi Rusdi Kamtono usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Senin (7/9/2026).

Pemerintah daerah kini mengalokasikan ulang sisa anggaran belanja guna memastikan program prioritas yang dirancang pada anggaran murni tetap berjalan optimal.

Fokus alokasi belanja modal hingga akhir tahun tetap diarahkan pada pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur kota yang telah disepakati sebelumnya.

Evaluasi pendapatan daerah secara menyeluruh menjadi pertimbangan utama Pemkot Pontianak dalam menyusun proyeksi keuangan daerah hingga periode Desember 2026.

Penyesuaian belanja daerah diprioritaskan untuk membiayai program yang berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar warga Kota Pontianak.

Langkah efisiensi anggaran juga diambil untuk mengantisipasi potensi defisit belanja pada penutupan tahun anggaran.

Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah di tengah kendala capaian pendapatan asli daerah.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK