faktakalbar

RAPBD Kota Pontianak Tahun 2027 Dirancang Rp 2,18 Triliun Meski Terancam Defisit Miliar Rupiah

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,188 triliun pada Jumat (24/10).

Penulis: Wati Saturday, 24 October 2026 📖 1 menit
RAPBD Kota Pontianak Tahun 2027 Dirancang Rp 2,18 Triliun Meski Terancam Defisit Miliar Rupiah
Penyerahan dokumen Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027 oleh eksekutif kepada pimpinan DPRD Kota Pontianak. (Dok. Pemkot Pontianak)

Faktakalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp2,188 triliun pada Jumat (24/10).

Angka rancangan anggaran tersebut naik sebesar Rp95,826 miliar atau 4,58 persen jika dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,092 triliun.

Penyusunan APBD ini tetap berpatokan pada tata kelola keuangan yang transparan serta berbasis manfaat nyata bagi warga kota.

“APBD bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi dan transparansi,” ujarnya.

Pada komponen penerimaan, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp2,113 triliun atau tumbuh sekitar 2,51 persen dari APBD sebelumnya.

Sementara itu, alokasi belanja daerah diproyeksikan menyerap dana sebesar Rp2,160 triliun atau meningkat sebesar 4,23 persen.

Untuk pos pembiayaan, penerimaan daerah ditargetkan sebesar Rp74,831 miliar dengan pengeluaran pembiayaan disiapkan sebesar Rp27,511 miliar.

Kendati nilai anggaran meningkat, struktur keuangan daerah masih menghadapi ancaman potensi defisit yang menembus angka Rp43,304 miliar.

Defisit anggaran tersebut dipicu oleh kebijakan perubahan alokasi transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah.

Penyesuaian alokasi dana dari pusat tersebut secara otomatis mempersempit ruang gerak anggaran pembangunan daerah Pontianak.

“Karena ada pengurangan dan penyesuaian transfer, beberapa program yang sebelumnya sudah kita rencanakan kemungkinan harus ditunda atau dilaksanakan secara bertahap,” katanya.

Pemerintah kota terpaksa menyusun ulang skala prioritas program pembangunan agar neraca APBD tetap terjaga seimbang.

Penyesuaian angka-angka tersebut akan segera dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD.

“Kita berharap pembahasan antara DPRD dan pemerintah kota berjalan lancar sehingga APBD 2027 dapat ditetapkan paling lambat akhir November,” ujarnya.

Kedua belah pihak berkomitmen mengawal proses pembahasan anggaran ini agar rampung sesuai dengan jadwal waktu yang disepakati.

Ketepatan waktu penetapan anggaran sangat penting demi kelancaran agenda pelayanan publik masyarakat sejak awal tahun mendatang.

Langkah percepatan penetapan ini diyakini mampu menjaga stabilitas roda ekonomi serta menjamin kepastian program kerja pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Pontianak berharap penyesuaian fiskal ini tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan dasar seluruh warga.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK