faktakalbar

Pemkot Pontianak Ajukan Perda Percepatan Penanganan Tuberkulosis ke DPRD

Penulis: Redaksi Thursday, 06 March 2025 📖 1 menit
Pemkot Pontianak Ajukan Perda Percepatan Penanganan Tuberkulosis ke DPRD

PONTIANAK
- Dalam rangka mewujudkan visi dan misi program 100 hari kerja Wali Kota Pontianak, Amirullah selaku Sekretaris Daerah Kota Pontianak mewakil Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak menyampaikan usulan percepatan penanganan tuberculosis di Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (6/3/2025).

Amirullah menyebutkan bahwa berdasarkan laporan WHO, Indonesia merupakan negara yang berada di urutan kedua penyandang tuberkulosis. Maka dari itu, dirinya menyampaikan bahwa percepatan penanganan tuberkulosis dirasa penting untuk diatur lewat Peraturan Daerah (Perda).

“Berdasarkan laporan WHO, Indonesia ini merupakan negara di urutan kedua penyandang tuberkulosis. Maka dari itu, kita memandang penting tuberkulosis ini, terlebih beberapa waktu muncul akhir-akhir ini. Kemudian, dalam program 100 hari kerja bapak wali kota adalah penanganan segera tuberkulosis ini. Perda ini sudah selaras dengan visi dan misi bapak wali kota,” ujarnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa selama 2 tahun terakhir ini, pengidap tuberkulosis di Kota Pontianak mengalami penurunan dan untuk penanganan yang dirinya mengklaim sudah hampir mencapai 100%.

“Berdasarkan 2 tahun terakhir data yang kita dapat dari Dinas Kesehatan ada penurunan. Ada penurunan yang terkena tbc ini dan penanganan kita sudah hampir 100%. Maka dari itu, bapak wali kota sangat concern akan hal ini dan masuk dalam program 100 hari kerja beliau,” jelasnya. (
mro
)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK