Pemerintah Targetkan Biaya Haji 2025 Turun ke Rp85 Juta
JAKARTA
- Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berupaya menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 serta biaya yang harus ditanggung oleh jemaah. Ia optimistis bahwa biaya haji tahun depan dapat ditekan hingga Rp85 juta per jemaah.
“Malah (BPIH) bisa ke Rp85 juta,” kata Syafi’i kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin, 30 Desember 2024.
Syafi’i menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang menjadi beban jemaah tidak lebih besar dari 60 persen total BPIH. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan biaya haji tetap terjangkau bagi masyarakat.
“Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali,” tambahnya.
**Proses Pembahasan Masih Berlangsung**
Lebih lanjut, Syafi’i menjelaskan bahwa usulan BPIH 2025, baik reguler maupun khusus, telah disampaikan oleh Kementerian Agama kepada Komisi VIII DPR melalui surat bernomor B-437/MA/HJ.00/12/2024. Namun, usulan tersebut belum resmi ditetapkan dan masih dalam tahap pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR.
Menurut Syafi’i, keputusan akhir terkait besaran BPIH 2025 diharapkan dapat ditetapkan paling lambat pada 10 Januari 2025. “Kita berharap nggak sampai Rp90 juta,” ujarnya.
Langkah pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban jemaah haji sekaligus menjaga kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Evaluasi dan koordinasi dengan DPR menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan solusi terbaik dalam pelaksanaan haji 2025.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.