Pemerintah Kaji Pembangunan Smelter, Tak Ingin Berhenti di Produk Setengah Jadi
Pemerintah mengkaji pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi. Bahlil ingin hilirisasi mineral sampai produk akhir.
Faktakalbar.id - Pemerintah tengah mengkaji arah pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral atau smelter di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan industri hilirisasi tidak hanya menghasilkan produk setengah jadi, tetapi mampu berkembang hingga menghasilkan produk akhir dengan nilai tambah lebih besar.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan sebagian besar industri hilirisasi mineral di Indonesia saat ini masih menghasilkan produk pada tahap menengah.
Menurut Bahlil, produk yang dihasilkan industri pengolahan mineral domestik masih berada pada kisaran 50–60 persen dari proses menuju produk akhir. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mengevaluasi arah pembangunan smelter berikutnya.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat membuka ajang Mineral dan Batubara Convention Expo (Minerba Convex) 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
"Industri hilirisasi kita sekarang masih mayoritas produknya itu baru di tengah, baru di 50-60 persen. Ini membludak sekarang," ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Pemerintah Kaji Moratorium Smelter Produk Setengah Jadi
Bahlil mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah pembangunan smelter yang hanya menghasilkan produk setengah jadi masih perlu dilanjutkan atau perlu dibatasi melalui kebijakan moratorium.
Kajian tersebut akan melibatkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Pemerintah ingin mengevaluasi agar investasi baru di sektor pengolahan mineral lebih diarahkan pada industri yang mampu menghasilkan produk akhir.
Menurut Bahlil, pengolahan mineral di dalam negeri seharusnya memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia. Karena itu, bahan baku hasil pengolahan tahap menengah tidak semestinya hanya diekspor untuk diproses kembali di negara lain.
Pemerintah ingin mendorong agar proses pengolahan berlanjut hingga menghasilkan barang jadi sehingga nilai tambah dari sumber daya mineral dapat dinikmati lebih banyak di dalam negeri.
Namun, rencana moratorium tersebut masih berupa kajian. Belum ada keputusan resmi mengenai penghentian atau pembatasan izin pembangunan smelter baru.
Belajar dari Hilirisasi Industri Nikel
Bahlil juga menyinggung perkembangan industri nikel sebagai salah satu contoh penerapan hilirisasi di Indonesia.
Ia membandingkan nilai ekspor nikel Indonesia pada periode 2017–2019 yang berada di kisaran 3,3 miliar dolar AS. Setelah pemerintah menghentikan ekspor bijih nikel dan mendorong pembangunan industri pengolahan di dalam negeri, nilai ekspor meningkat hingga sekitar 34 miliar dolar AS.
Menurutnya, konsistensi kebijakan menjadi salah satu faktor penting dalam membangun industri pengolahan mineral secara terintegrasi.
Salah satu pengembangan yang disoroti adalah ekosistem baterai kendaraan listrik. Rantai industri tersebut mencakup pertambangan, smelter, produksi prekursor, katoda, hingga baterai.
Pengembangan rantai industri secara menyeluruh diharapkan membuat Indonesia tidak hanya berperan sebagai pemasok bahan baku, tetapi juga menjadi bagian penting dalam produksi barang bernilai tambah tinggi.
Hilirisasi Diarahkan ke Produk Bernilai Tambah Tinggi
Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menambahkan bahwa pengembangan industri mineral ke depan perlu diarahkan pada pendalaman rantai industri.
Langkah tersebut mencakup pengembangan produk dengan nilai tambah lebih tinggi, termasuk bahan antara dan komponen untuk industri baterai.
Dengan demikian, pembangunan smelter tidak hanya berorientasi pada peningkatan kapasitas pengolahan mineral, tetapi juga perlu terhubung dengan kebutuhan industri lanjutan di dalam negeri.
Melalui kajian ini, pemerintah ingin memastikan kebijakan hilirisasi memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas, mulai dari pengolahan bahan mentah hingga produksi barang akhir di Indonesia.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.