DPR Minta Pemerataan Teknologi Pendidikan hingga ke Daerah
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani meminta akses teknologi, fasilitas sekolah, dan kualitas guru merata hingga daerah 3T.
Faktakalbar.id - Pemerataan akses teknologi pendidikan hingga ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menjadi salah satu perhatian Komisi X DPR RI. Pemerintah diminta memastikan anak-anak di wilayah pelosok mendapatkan kesempatan belajar yang setara dengan siswa di perkotaan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa kondisi geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Menurutnya, setiap anak memiliki potensi yang sama untuk berkembang. Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan fasilitas pendidikan, tenaga pengajar berkualitas, serta akses teknologi yang memadai.
Ia menilai pemerataan pendidikan tidak cukup hanya dengan memastikan seluruh anak dapat bersekolah. Pemerintah juga harus memperhatikan kualitas layanan pembelajaran yang diterima siswa di setiap daerah.
Akses Teknologi Pendidikan Perlu Diperluas
Lalu Hadrian menyoroti pentingnya pemerataan akses teknologi dalam dunia pendidikan. Menurutnya, siswa yang tinggal di wilayah terpencil juga harus memiliki kesempatan untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana pendukung pembelajaran.
Ketersediaan fasilitas pendidikan dan akses teknologi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas guru. Dengan begitu, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar mengajar secara lebih merata.
Ia mengingatkan agar kemajuan pendidikan tidak hanya dirasakan oleh sekolah-sekolah di kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah pelosok dan kepulauan.
APBN Diminta Lebih Berpihak pada Daerah 3T
Selain fasilitas dan kualitas tenaga pendidik, keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah turut menjadi perhatian.
Lalu Hadrian menilai pemerintah pusat perlu memberikan dukungan anggaran yang lebih kuat kepada daerah yang masih menghadapi keterbatasan dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak seharusnya disalahkan begitu saja ketika keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam penyediaan layanan pendidikan.
Karena itu, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diharapkan lebih memperhatikan kebutuhan pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Ia menegaskan bahwa anak-anak di daerah pelosok tidak membutuhkan perlakuan istimewa, melainkan kesempatan yang adil untuk belajar, berkembang, dan menunjukkan kemampuan mereka.
Pemerataan Pendidikan Bukan Hanya soal Akses Sekolah
Pemerataan pendidikan menjadi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sekolah. Kualitas fasilitas, pemerataan guru, serta dukungan teknologi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah diperlukan agar kesenjangan layanan pendidikan antardaerah dapat dikurangi.
Dengan pemerataan fasilitas, peningkatan kualitas tenaga pendidik, dan akses teknologi yang lebih luas, siswa di daerah 3T diharapkan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.