faktakalbar

Pemerintah Bakal Beri Insentif Pembelian Rumah: PPN, BBG, dan BPHTB Dihapus

Penulis: Redaksi Wednesday, 08 January 2025 📖 1 menit
Pemerintah Bakal Beri Insentif Pembelian Rumah: PPN, BBG, dan BPHTB Dihapus
JAKARTA -  Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meluncurkan kebijakan insentif sektor perumahan dengan menghapus sejumlah pungutan dalam pembelian rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat dan meningkatkan sektor properti. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam konferensi pers pada Rabu (8/1/2025) mengungkapkan bahwa kebijakan ini mencakup penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0%, penghapusan tarif Bentuk Bangunan Gedung (BBG) 0%, serta pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) selama enam bulan untuk rumah dengan harga di bawah Rp2 miliar. Menurut Maruarar, kebijakan ini merupakan langkah pro rakyat yang akan segera diimplementasikan dalam 90 hari pertama pemerintahan Prabowo. "Seperti arahan beliau, kebijakan harus pro rakyat dan kami jalankan," ujarnya dalam pernyataan resmi pada Rabu (8/1/2025). Selain memberikan insentif pajak, pemerintah juga berencana mempercepat proses perizinan pembangunan rumah. Maruarar menyebutkan bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari. Namun, dalam kebijakan baru, durasi tersebut akan dipangkas menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di Tangerang, proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu empat jam. Dalam kesempatan yang sama, Maruarar menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan layanan perumahan yang lebih cepat dan terjangkau bagi masyarakat. "Prinsip Bapak Presiden, rakyat harus diberikan layanan yang cepat. Kalau ada yang bisa dibuat murah ya murah, gratis ya gratis," tegasnya. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi sektor properti, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di sektor perumahan. ( RD )

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK