faktakalbar

Pemerintah Akan Batasi Usia Anak untuk Membuat Akun Media Sosial

Penulis: Redaksi Friday, 07 February 2025 📖 1 menit
Pemerintah Akan Batasi Usia Anak untuk Membuat Akun Media Sosial
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengumumkan rencana pemerintah untuk mengatur batasan usia bagi anak-anak dalam membuat akun media sosial. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. "Kami sedang mempersiapkan aturan yang mencakup pembatasan usia untuk pembuatan akun digital," ujar Meutya di kantornya, Kamis (6/2). Meski demikian, pembatasan usia ini belum masuk dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang sedang dibahas. Meutya menyebut aturan tersebut masih dalam tahap harmonisasi dan konsultasi dengan Presiden. "Presiden meminta agar pembatasan usia dimasukkan dalam RPP, dengan maksimal penambahan 15 persen pasal," ungkapnya. Pemerintah juga akan melakukan kajian mendalam bersama para ahli untuk menentukan usia minimal yang tepat, dengan mempertimbangkan kebijakan serupa di negara lain. Selain itu, rencana lainnya mencakup klasifikasi platform digital berdasarkan tingkat risiko dan dampak psikologis terhadap anak. Hal ini dimaksudkan agar orang tua dapat lebih memahami platform mana yang aman dan mana yang berpotensi membahayakan. "Kami juga akan mewajibkan platform digital mengadopsi teknologi verifikasi usia yang lebih baik, sehingga anak-anak tidak mudah berpura-pura menjadi orang dewasa untuk mengakses konten yang tidak sesuai," tegas Meutya. Menkomdigi menekankan pentingnya literasi digital bagi anak-anak dan peran masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Langkah ini diharapkan dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia maya dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan digital.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK