faktakalbar

Pelantikan Pengurus DPD IKADIN Kalimantan Barat Periode 2024-2028: Dorong Penguatan Organisasi dan Keadilan Berbasis Restoratif

Penulis: Redaksi Sunday, 15 September 2024 📖 1 menit
Pelantikan Pengurus DPD IKADIN Kalimantan Barat Periode 2024-2028: Dorong Penguatan Organisasi dan Keadilan Berbasis Restoratif

PONTIANAK
- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat resmi melantik pengurus baru untuk masa bakti 2024-2028 pada Sabtu malam (14/9/2024) di Hotel Kini, Pontianak. Pelantikan ini dihadiri oleh para tokoh advokat serta perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKADIN, termasuk Maqdir Ismail yang menyampaikan pentingnya peran IKADIN dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum formal dan keadilan berbasis restoratif.

Dalam sambutannya, Maqdir Ismail menekankan bahwa IKADIN harus berorientasi pada keadilan yang lebih luas, terutama untuk masyarakat yang kurang memahami hukum. "IKADIN harus berorientasi pada keadilan, bukan hanya fokus pada penegakan hukum formal. Banyak persoalan hukum yang seharusnya bisa diselesaikan dengan mengedepankan prinsip restorative justice, khususnya bagi masyarakat bawah yang membutuhkan pendampingan hukum," ujarnya, Sabtu (14/9/2024).

Ketua DPD IKADIN Kalimantan Barat yang baru dilantik menyampaikan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah memperkuat struktur organisasi dan memberikan manfaat yang relevan bagi anggota. "Kami akan fokus pada penguatan organisasi serta memastikan bahwa IKADIN dapat berperan aktif dalam memberikan manfaat nyata bagi para anggota dan masyarakat," tegasnya, Sabtu (14/9/2024).

Dalam susunan pengurus baru, sejumlah bidang strategis seperti pembelaan profesi, organisasi, serta ujian dan pengangkatan advokat mendapatkan perhatian khusus. Upaya pengembangan keahlian dan pendidikan berkelanjutan bagi advokat juga menjadi prioritas program kerja pengurus yang baru.

Acara pelantikan ini menandai komitmen DPD IKADIN Kalimantan Barat untuk terus berperan aktif dalam menciptakan keadilan dan memastikan advokat di wilayah Kalimantan Barat siap menghadapi tantangan hukum modern (R-69).

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK