Pegawai PT Timah Dipecat Usai Viral Ejekan Terhadap Honorer Pengguna BPJS Kesehatan
JAKARTA
- Seorang pegawai PT Timah Tbk, Dwi Citra Weni, harus menerima konsekuensi berat setelah videonya yang mengejek honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Unggahannya menuai kritik keras dari publik hingga akhirnya PT Timah memutuskan untuk memecat pegawai tersebut.
Kasus ini bermula saat Weni, yang bekerja sebagai pegawai tetap di PT Timah, mengunggah video di media sosialnya. Dalam video tersebut, ia melontarkan komentar yang dianggap merendahkan pengguna BPJS Kesehatan, terutama karyawan honorer.
“Ngantre ya dek, BPJS ya? Hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya (menunjukkan seragam PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. Hahaha,” ujar Weni dalam video yang kini viral.
Komentar tersebut memicu amarah publik, yang menilai sikap Weni arogan dan tidak menghargai rekan kerja berstatus honorer. Unggahan ini menjadi perhatian luas karena PT Timah merupakan salah satu perusahaan besar yang sebelumnya berstatus BUMN.
Menanggapi reaksi publik, PT Timah langsung menyampaikan permintaan maaf resmi. Perusahaan menegaskan bahwa tindakan Weni tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut perusahaan.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan akan mengambil langkah tegas sesuai aturan perusahaan,” demikian pernyataan PT Timah.
Manajemen juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan edukasi kepada karyawan terkait etika bermedia sosial, serta menegaskan bahwa fasilitas kesehatan bagi karyawan PT Timah, termasuk BPJS Kesehatan, diberikan secara setara tanpa diskriminasi.
Setelah melakukan evaluasi mendalam, PT Timah memutuskan untuk memecat Dwi Citra Weni. Langkah ini diambil setelah sebelumnya perusahaan memberikan Surat Peringatan Kedua (SP2). Pemecatan ini diumumkan oleh Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan.
“Setelah melalui proses evaluasi, kami memutuskan untuk memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja kepada yang bersangkutan,” jelas Anggi.
Anggi menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen PT Timah untuk menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan saling menghormati.
PT Timah berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan agar lebih berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial. Perusahaan menekankan pentingnya menjunjung etika, harmoni, dan menghormati orang lain, baik di dunia nyata maupun maya.
“Setiap orang berhak menggunakan media sosial, tetapi kami berharap agar seluruh karyawan tetap menjunjung etika dan mematuhi peraturan perusahaan,” tutup Anggi.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.