Pegadaian Gelar Seminar Emas di Festival Ramadan 2025, Edukasi Masyarakat tentang Investasi
PONTIANAK
–
PT
Pegadaian menggelar Seminar Emas dalam rangkaian Festival Ramadan 2025 di Warung Kopi Asiang, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Minggu (9/3/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai investasi emas sebagai instrumen keuangan yang aman dan mudah diakses.
Brigita Elita, Gold Advisor Pegadaian Kalimantan Barat, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Festival Ramadan yang diinisiasi oleh Pegadaian pusat. Selain memberikan edukasi tentang investasi emas, pihaknya juga berencana menggelar seminar serupa di masa mendatang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak perlu khawatir dalam menghadapi masa depan, salah satunya dengan memiliki investasi emas. Kami ingin masyarakat paham bahwa investasi tidak harus dengan modal besar. Di Pegadaian, hanya dengan Rp20.000 sudah bisa mulai berinvestasi emas,” ujar Brigita.
Selain itu, ia juga memperkenalkan berbagai layanan investasi dan pembiayaan dari Pegadaian, termasuk Deposito Emas, yang memungkinkan nasabah mendapatkan manfaat tambahan dari tabungan emas mereka, serta Pinjaman Modal Kerja (PMK) Emas, yang ditujukan bagi badan usaha.
Brigita menambahkan bahwa transaksi emas kini semakin mudah dengan adanya aplikasi Pegadaian Digital, di mana masyarakat bisa menabung, membeli, serta menggadaikan emas secara daring.
“Sekarang transaksi emas bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Pegadaian Digital. Di sana, masyarakat bisa buka tabungan emas, nabung emas, deposito emas, hingga jual beli emas dengan lebih praktis,” jelasnya.
Seminar diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, diikuti dengan undian doorprize utama berupa emas logam mulia serta berbagai hadiah menarik lainnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama para peserta.
Festival Ramadan 2025 ini ditujukan agar dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang investasi emas serta memberikan solusi finansial yang lebih luas melalui layanan Pegadaian. (
RD
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.