faktakalbar

Mentan Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk Perkuat Perkebunan

Mentan Andi Amran mengusulkan tambahan anggaran Rp5 triliun untuk 2027 guna memperkuat perkebunan strategis, produksi tebu, dan daya saing ekspor.

Penulis: Clara Wednesday, 02 September 2026 📖 1 menit
Mentan Minta Tambahan Anggaran Rp5 Triliun untuk Perkuat Perkebunan
Mentan Andi Amran mengusulkan tambahan anggaran Rp5 triliun untuk 2027 guna memperkuat perkebunan strategis, produksi tebu, dan daya saing ekspor. (dok.ist)

Faktakalbar.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp5 triliun untuk tahun 2027. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat pengembangan komoditas strategis perkebunan.

Usulan tambahan anggaran itu disampaikan Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9/2026). Kementerian Pertanian sebelumnya telah menyurati Menteri Keuangan pada 18 Agustus 2026 terkait usulan tambahan anggaran tersebut.

Tambahan Anggaran untuk Komoditas Perkebunan

Amran menjelaskan tambahan anggaran Rp5 triliun akan digunakan untuk mengembangkan sejumlah komoditas perkebunan strategis.

Komoditas yang menjadi fokus antara lain kelapa, lada, pala, tebu, kopi, kakao, dan jambu mete.

Penguatan sektor perkebunan tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan bahan baku bagi industri, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat daya saing produk perkebunan Indonesia di pasar ekspor.

Kementan Siapkan Mekanisasi Pertanian

Selain pengembangan komoditas perkebunan, sebagian anggaran tambahan juga diarahkan untuk mendukung mekanisasi pertanian.

Kementan merencanakan penyediaan 1.250 unit traktor untuk memperkuat produksi komoditas tebu.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus mendukung pengembangan industri berbasis komoditas perkebunan.

Pagu Anggaran Kementan 2027 Rp28,02 Triliun

Usulan tambahan Rp5 triliun tersebut diajukan di tengah pagu anggaran Kementan tahun 2027 yang telah ditetapkan sebesar Rp28,02 triliun.

Amran menjelaskan pagu tersebut terdiri atas Rp9,8 triliun untuk memenuhi kebutuhan dasar wajib dan Rp18,22 triliun untuk mendukung program pangan nasional.

Dengan tambahan anggaran yang diusulkan, pemerintah berharap pengembangan sektor pertanian dan perkebunan dapat berjalan lebih optimal.

Dorong Daya Saing Ekspor Perkebunan

Penguatan perkebunan menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas pertanian Indonesia.

Melalui peningkatan produksi, mekanisasi, dan pengembangan komoditas strategis, Kementan menargetkan sektor perkebunan tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar internasional.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK