faktakalbar

Menkop UKM Teten Masduki : Pakaian Impor Bekas Itu Sampah !

Penulis: Redaksi Sunday, 02 April 2023 📖 2 menit
Menkop UKM Teten Masduki : Pakaian Impor Bekas Itu Sampah !
*Sepatu dan Tas Second Impor Juga Dilarang Jakarta- Tegas-tegas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan kalau barang thrift/lelong itu adalah sampah dan mengganggu industri tekstil dalam negeri.Termasuk sepatu dan tas bekas dari luar negeri yang kerap digaungkan branded terkenal, tetap dilarang oleh negara. Sebenarnya larangan ini sudah berlaku sejak 8 tahun yang lalu sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor. Seperti dilansir dari detik,Teten menjelaskan, pakaian-pakaian bekas yang bisa masuk ke Indonesia adalah yang merupakan bawaan dari warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, seperti pelajar yang menempuh pendidikan di negara lain dan kemudian pulang ke tanah air. Atau untuk para warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Indonesia."Pakaian bekas punya TKI atau TKA yang masuk di bawa ke Indonesia masih boleh. Untuk pakaian bekas itu nggak bisa semua," terang Teten. Menurut Teten banjirnya baju impor bekas ini sangat berdampak pada industri tekstil dalam negeri. Kemudian ada juga dampak negatif pada kesehatan, keselamatan, keamanan dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan limbah."Pakaian-pakaian bekas ini sama saja seperti sampah. Jadi janganlah, kita bisa pakai produk lokal masih banyak yang bagus," ujar Teten. Teten menambahkan pedagang pakaian bekas saat ini tak perlu khawatir kehilangan penghasilan atau mata pencahariannya mati. Sebab, pemerintah telah berkoordinasi dengan pelaku industri kecil dan menengah yang siap memasok produk lokal. "Kalau nanti ditutup sama sekali nggak ada pakaian bekas selundupan pedagang nggak perlu khawatir karena produsen lokal siap mengganti pakaian bekas ilegal tersebut dengan produk baru lokal," tambah Teten. Senada dengan Teten, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) juga menyatakan pakaian bekas impor sesungguhnya adalah sampah bagi negara yang mengekspornya. API mengungkapkan hal ini karena negara-negara tersebut belum memiliki teknologi yang efisien untuk recycle pakaian. Ketua Umum API Jemmy Kartiwa mengungkapkan, kondisi tersebut yang membuat negara itu membuang pakaian bekas ke negara lain, seperti ke Indonesia. Menurut dia pengolahan kembali pakaian bekas tak murah dan mudah. "Kalau memang mudah pasti negara itu sudah recycle. Lalu kalau murah juga pasti, nggak akan mereka kirim ke negara lain," ujar dia dalam konferensi pers beberapa hari lalu. Jemmy menuturkan, tak seluruhnya baju bekas impor yang masuk ke Indonesia ini layak pakai. Maka sisanya akan menjadi masalah baru di dalam negeri."Jangan jadikan Indonesia tempat recycle dan jangan jadikan Indonesia tempat sampah," kata Jemmy. Jemmy mencontohkan Chile dan Ghana yang memiliki tempat pembuangan akhir sampah baju-baju bekas. "Jangan sampai nanti baju bekas yang diimpor, mungkin hanya sisa digunakan 30% - 40% dan sisanya berakhir di Bantar Gebang," ujarnya. (rfk/ind)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK