faktakalbar

Maraknya Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Dewan Desak Aparat Bertindak

Penulis: Redaksi Tuesday, 31 December 2024 📖 2 menit
Maraknya Penipuan Program Makan Bergizi Gratis, Dewan Desak Aparat Bertindak
JAKARTA- Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penipuan yang mencoreng Program Makan Bergizi Gratis (PMBG). Kasus ini mencuat dan memicu keprihatinan banyak kalangan atas program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut.   “Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis Presiden Prabowo untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan kecukupan gizi demi menghasilkan generasi bangsa berkualitas. Jika ada yang mencoba menjadikan program ini sebagai modus penipuan, maka aparat hukum harus mengusut tuntas,” tegas Zainul Munasichin, Senin (30/12).   Sejumlah pengusaha katering di Jawa Timur melaporkan bahwa mereka tertipu puluhan juta rupiah setelah dijanjikan terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, muncul dugaan bahwa PMBG dijadikan ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum penyelenggara sekolah dengan dalih pembelian peralatan makan.   Zainul menjelaskan bahwa pelaksanaan PMBG telah disiapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara menyeluruh, mulai dari proses memasak, pengemasan, hingga transportasi menuju ke sekolah. “Tidak dibenarkan ada pungutan atas nama apapun dalam pelaksanaan ini,” ujarnya.   Ia menerima beberapa aduan masyarakat mengenai adanya oknum yang meminta dana untuk terlibat dalam pelaksanaan PMBG, termasuk pungutan liar terkait 5.000 dapur makan yang diharapkan akan dilakukan pada tahun 2025. “Ini tidak benar. Semua gratis. Jangan mudah percaya,” katanya menegaskan.   Wakil Sekjen DPP PKB ini mengungkapkan bahwa terdapat banyak oknum yang mencari keuntungan dari pelaksanaan PMBG. Dengan anggaran negara sebesar Rp70 triliun per tahun untuk PMBG, selalu ada moral hazard di dalam program pemerintah.   Ia menyoroti beberapa celah yang bisa dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan dari PMBG, termasuk proses penyediaan bahan baku makanan yang dikoordinasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi melalui e-Katalog. “Tidak semua BUMDes dan Koperasi mampu mengakses dan memenuhi syarat untuk lelang online, sehingga membuka ruang bagi korporasi untuk masuk. Ini yang harus diwaspadai,” tuturnya.   Zainul menegaskan bahwa PMBG harus menjadi katalisator untuk kebangkitan perekonomian masyarakat, dan peran BUMDes serta Koperasi dalam penyediaan bahan baku tidak boleh digeser oleh pihak korporasi. “BUMDes dan Koperasi harus mampu meningkatkan kemampuan dalam mengikuti lelang online dan bekerja sama dengan petani, peternak, hingga nelayan lokal untuk menyediakan bahan baku PMBG yang bermutu,” pungkasnya.(rfn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK