faktakalbar

Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Pembayaran Zakat dengan Kripto

Penulis: Redaksi Tuesday, 31 December 2024 📖 1 menit
Malaysia Jadi Negara Pertama Izinkan Pembayaran Zakat dengan Kripto
MALAYSIA -  Malaysia mencetak sejarah baru sebagai negara pertama di dunia yang secara resmi mengizinkan pembayaran zakat menggunakan aset digital, termasuk mata uang kripto. Langkah inovatif ini diumumkan oleh CEO Pusat Pengumpulan Zakat Dewan Agama Islam Wilayah Federal (PPZ-MAIWP), Datuk Abdul Hakim Amir Osman. Abdul Hakim menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik umat Islam tentang kewajiban zakat mereka di era teknologi blockchain. "Kami melihat ini sebagai sumber zakat baru, sumber kekayaan baru, terutama bagi generasi muda," ujar Abdul Hakim. Berdasarkan data, warga Malaysia memiliki aset digital senilai RM16 miliar, yang menjadi potensi besar untuk wajib zakat. Sebagian besar pemilik aset kripto berasal dari generasi muda berusia 18 hingga 34 tahun, dengan persentase mencapai 54,2% dari total investor kripto di negara tersebut. Sidang ke-134 Komite Konsultatif Hukum Islam Wilayah Federal juga telah memutuskan bahwa mata uang digital diakui sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan. Zakat atas aset kripto ditetapkan sebesar 2,5%, sebagaimana berlaku untuk zakat bisnis. Digitalisasi ini dianggap sebagai bentuk adaptasi Islam terhadap perkembangan zaman. "Digitalisasi praktik keagamaan menunjukkan bahwa Islam terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan para pengikutnya," tambah Abdul Hakim. Data menunjukkan bahwa pengumpulan zakat dari aset digital terus meningkat. Pada tahun 2023, pengumpulan zakat dari aset digital mencapai RM25.983,91, naik 73% dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2024, angka ini telah melonjak menjadi sekitar RM44.991,97. Dengan langkah ini, Malaysia memperkuat posisinya sebagai pelopor dalam memanfaatkan teknologi modern untuk mendukung praktik keagamaan, sekaligus membuka peluang baru bagi generasi muda untuk lebih terlibat dalam kewajiban zakat mereka.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK