faktakalbar

Main Emas Dan Minyak Ilegal, Kompol Yoan Diperiksa Paminal Propam Mabes Polri

Faktakalbar.id - Kompol Yoan Febriawan, mantan Kasubdit Tipidter dan Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, dikabarkan kembali diperiksa oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri. Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan sepak terjangnya ketika menjabat Kasubdit Tipidter, termasuk dugaan kedekatannya dengan Sudianto alias Aseng, tersangka kasus pertambangan bauksit ilegal yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Penulis: Tim FK Thursday, 15 October 2026 📖 3 menit
Main Emas Dan Minyak Ilegal, Kompol Yoan Diperiksa Paminal Propam Mabes Polri
Kompol Yoan saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota dicopot Kapolres karena diduga terlibat tambang ilegal pada Desember 2020. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Kompol Yoan Febriawan, mantan Kasubdit Tipidter dan Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat, dikabarkan kembali diperiksa oleh Paminal Divisi Propam Mabes Polri.

Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan sepak terjangnya ketika menjabat Kasubdit Tipidter, termasuk dugaan kedekatannya dengan Sudianto alias Aseng, tersangka kasus pertambangan bauksit ilegal yang ditangani Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: Kompol Yoan Perwira Polda Yang Diduga Jaringan Aseng Was2 Karena Dibidik Kapolri Baru?

Fakta Kalbar mendapatkan informasi tersebut dari seorang narasumber berinisial Eka (nama samaran). Ia menyebut pemeriksaan terhadap Yoan tengah menjadi perhatian serius dan tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan akan dipanggil ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Informasi yang saya terima, Kompol Yoan sedang diperiksa serius oleh Paminal Propam Mabes Polri. Bahkan, ada kemungkinan dia akan berangkat ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan di sana,” ujar Eka kepada Fakta Kalbar.

Yoan yang kini bertugas di bidang Humas Polda Kalbar sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar. Selain isu kedekatannya dengan Sudianto alias Aseng, namanya juga kerap disebut oleh sejumlah pihak yang berkecimpung dalam aktivitas perdagangan emas dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, dua sektor yang menjadi bagian dari penanganan tindak pidana tertentu.

Kompol Yoan Febriawan, mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar. (Dok. Ist)Kompol Yoan Febriawan, mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar. (Dok. Ist)

Seorang narasumber yang mengetahui sepak terjang Yoan, Zainal (nama samaran), menyebut Yoan diduga memiliki usaha bersama seorang pengusaha berinisial AH di bidang BBM, terutama solar, di kawasan Siantan, Kota Pontianak.

Menurut Zainal, Yoan diduga kerap menindak pemain solar ilegal atau penampung BBM. Namun, ia mengklaim penindakan tersebut diduga disertai kepentingan agar solar yang diamankan kemudian diserahkan untuk dibeli Yoan untuk dijual lagi ke jaringannya.

“Di kalangan pemain solar, ada yang menyebut Yoan sebagai wasit sekaligus pemain. Maksudnya, dia diduga menindak pemain lain, tetapi pada saat yang sama namanya juga disebut memiliki kepentingan dalam bisnis solar. Bahkan, ada informasi mengenai dugaan usaha bersama pengusaha berinisial AH di kawasan Siantan,” ujar Zainal.

Keterangan serupa disampaikan Zarkoni (nama samaran), mantan pemain emas ilegal. Ia menyebut Yoan diduga kerap menangkap pengepul maupun penambang yang tidak menjual hasil tambangnya melalui jaringan yang dikaitkan dengan Aseng.

“Dulu, ada pengepul dan penambang emas yang ditangkap ketika tidak menjual hasilnya ke jaringan yang disebut-sebut terhubung dengan Aseng. Karena itu, muncul dugaan bahwa penindakan terhadap pemain emas tidak selalu dilakukan secara merata. Yoan juga disebut-sebut memasok solar kepada penambang dalam jaringan tersebut,” ujar Zarkoni.

Pernah Nyatakan Tak Ada Penyimpangan di Wilayah Tambang PT. EJM

Nama Kompol Yoan sebelumnya juga muncul dalam penanganan aktivitas pertambangan di wilayah konsesi PT Aneka Tambang (Antam) di Desa Enggadai, Kabupaten Sanggau.

Saat masih menjabat Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar, pada 13 Agustus 2025, Yoan menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas PT Enggang Jaya Makmur (EJM) yang melanggar batas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Antam.

“Berdasarkan survei lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas PT EJM yang melanggar batas wilayah IUP PT Antam. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan lokasi, tim memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT EJM maupun PT Antam, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik negara maupun masyarakat,” ujar Yoan dalam konferensi pers saat itu.

Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan perkembangan penanganan perkara oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Aparat penegak hukum pusat justru menemukan indikasi pelanggaran di wilayah konsesi PT Antam yang diduga berkaitan dengan aktivitas PT EJM.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan tersebut, perkara ini dinyatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ma'mum, Direktur Penindakan Pidana Ditjen Gakkum Kementerian ESDM.

Berdasarkan dokumen yang diterima Fakta Kalbar, PT EJM disebut dimiliki oleh Sudianto alias Aseng, yang kini menjadi tersangka dan ditahan dalam perkara dugaan pertambangan bauksit ilegal di Kalimantan Barat yang ditangani Kejaksaan Agung RI. Aseng juga dikaitkan dengan perusahaan lain, yakni PT Quality Sukses Sejahtera (QSS), dalam perkara tersebut.

Fakta Kalbar telah mencoba mengonfirmasi kepada Kabid Humas Polda Kalbar terkait kabar pemeriksaan Kompol Yoan Febriawan oleh Paminal Propam Mabes Polri. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan belum mendapat balasan.

(Tim FK)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK