Kompol Yoan Perwira Polda Yang Diduga Jaringan Aseng Was2 Karena Dibidik Kapolri Baru?
Kapolri terus melakukan bersih-bersih terhadap sejumlah perwira tinggi Polri yang terafiliasi dengan kapolri lama. Salah satunya Irjen Pol. Pipit Rismanto, yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Barat, dicopot setelah baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Faktakalbar.id - Kapolri terus melakukan bersih-bersih terhadap sejumlah perwira tinggi Polri yang terafiliasi dengan kapolri lama. Salah satunya Irjen Pol. Pipit Rismanto, yang pernah menjabat Kapolda Kalimantan Barat, dicopot setelah baru sekitar tiga bulan menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Nama Pipit juga diduga terseret dalam dugaan kasus pertambangan bauksit ilegal yang menyeret Sudianto alias Aseng sebagai tersangka. Sementara itu, Kompol Yoan Febriawan yang disinyalir kuat merupakan kaki tangan Aseng masih bertahan di lingkungan Polda Kalbar.
Di tengah bertahannya posisi Yoan di Polda Kalbar, informasi dari sejumlah sumber juga menyebut perjalanan karier perwira menengah tersebut belum berjalan mulus dalam pendidikan pengembangan kepemimpinan. Yoan disebut telah beberapa kali mengikuti seleksi Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri sebagai salah satu tahapan menuju pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), tetapi belum berhasil lulus. Ia juga dikabarkan pernah mencoba mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), namun kembali tidak lulus.
Nama Kompol Yoan Febriawan sebelumnya pernah menjadi perhatian publik. Perwira menengah Polda Kalimantan Barat itu pernah menyatakan tidak menemukan adanya penyimpangan dalam aktivitas pertambangan PT EJM maupun PT Aneka Tambang (Antam) di wilayah konsesi Desa Enggadai, Kabupaten Sanggau.
Pernyataan tersebut disampaikan Yoan saat masih menjabat sebagai Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalbar pada 13 Agustus 2025.
“Berdasarkan survei lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas PT EJM yang melanggar batas wilayah IUP PT ANTAM. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengecekan lokasi, tim memastikan tidak ada penyimpangan pengelolaan tambang yang dilakukan oleh PT EJM maupun PT Antam, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan, baik negara maupun masyarakat,” ujar Yoan dalam konfrensi pers saat itu.
Namun, pernyataan tersebut berseberangan dengan temuan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Aparat penegak hukum pusat justru menemukan indikasi pelanggaran di wilayah konsesi PT Antam yang diduga dilakukan PT EJM, perusahaan yang dikaitkan dengan pengusaha Aseng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan tersebut, perkara ini dinyatakan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Perbedaan kesimpulan antara aparat daerah dan penegak hukum pusat itu kemudian memunculkan pertanyaan publik. Terlebih, rekam jejak Yoan dalam penanganan perkara tambang ilegal sebelumnya juga pernah menjadi perhatian.
Sebelum bertugas di Kalimantan Barat, Yoan berdinas di Papua. Dilansir TribunSumsel.com dan Beritapatroli.co.id, saat masih berpangkat AKP, Yoan dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polresta Jayapura pada Juni–Juli 2020.
Kompol Yoan Febriawan melakukan kofrensi pers (dok.ist)
Pencopotan itu dilakukan setelah ditemukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada 26 Juni 2020.
Kapolresta Jayapura saat itu, AKBP Gustav Urbinas, menyatakan pencopotan dilakukan karena AKP Yoan dinilai tidak menjalankan perintah untuk menindak aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Perintah dan petunjuk untuk melaksanakan penegakan hukum atau menghentikan kegiatan penambangan tidak diindahkan dan dilaksanakan secara baik oleh jajaran Satuan Reskrim,” kata Gustav, 30 Juni 2020.
Menurut Gustav, perintah pengusutan telah diberikan sejak April 2020. Namun, hingga dilakukan penggerebekan yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura serta mengamankan 17 pekerja, penanganan perkara tersebut dinilai tidak berjalan maksimal.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolda Papua dan diproses oleh Bidang Propam Polda Papua.
Yoan diketahui baru menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Jayapura sejak 8 Februari 2020 berdasarkan Keputusan Kapolda Papua Nomor KEP/22/I/Tahun 2020.
Kompol Yoan Febriawan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009. Di Polda Kalbar, saat kepemimpinan Kapolda Pipit Rismanto, Yoan menjabat sebagai Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kalbar. Ia kemudian bergeser ke Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Saat ini, di bawah kepemimpinan Kapolda Kalbar Irjen Pol. Albert Teddy Benhard Sianipar, Yoan telah bergeser ke bidang Humas Polda Kalbar.
Pernyataannya terkait PT EJM dan PT Antam masih menjadi rujukan dalam polemik dugaan kerugian negara di sektor pertambangan bauksit di Kalbar.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal, menilai langkah Kapolri melakukan penataan dan evaluasi terhadap sejumlah perwira tinggi Polri perlu dilihat sebagai bagian dari upaya membersihkan institusi dari pengaruh kepentingan lama.
Menurutnya, pencopotan Irjen Pol. Pipit Rismanto setelah baru sekitar tiga bulan menjabat Kapolda Jawa Barat patut menjadi perhatian publik, terlebih nama Pipit sebelumnya pernah dikaitkan dalam pemberitaan dengan dugaan persoalan pertambangan bauksit ilegal yang menyeret Sudianto alias Aseng sebagai tersangka.
“Kalau memang ada proses bersih-bersih di tubuh Polri, jangan berhenti pada pergantian jabatan. Semua nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan atau kepentingan tertentu harus dievaluasi secara objektif dan transparan. Kami juga mempertanyakan mengapa Kompol Yoan Febriawan yang berdasarkan banyak pemberitaan disinyalir memiliki kedekatan dengan Aseng masih bertugas di lingkungan Polda Kalbar.”
“Kami tidak sedang menuduh seseorang bersalah, tetapi kalau ada informasi mengenai dugaan keterkaitan dengan pihak yang terseret perkara pertambangan ilegal, tentu harus ada pemeriksaan dan penjelasan secara transparan. Jangan sampai publik melihat ada standar yang berbeda,” tegas Rifal.(Tim FK)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.