Layanan Bus Perkotaan Teman Bus Siap Beroperasi di Pontianak Mei 2027
Faktakalbar.id - Layanan angkutan umum perkotaan berbasis skema Buy The Service atau Teman Bus ditargetkan mulai beroperasi secara penuh di Kota Pontianak pada Mei 2027.
Faktakalbar.id - Layanan angkutan umum perkotaan berbasis skema Buy The Service atau Teman Bus ditargetkan mulai beroperasi secara penuh di Kota Pontianak pada Mei 2027.
Program transportasi publik milik Kementerian Perhubungan tersebut akan membuka dua koridor utama pada tahap awal masa uji coba.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalimantan Barat, I Ketut Suhartana, membeberkan detail operasional armada bus tersebut di wilayah Pontianak.
I Ketut Suhartana menjelaskan, "Dari tiga trayek yang telah diputuskan, pada tahap awal ini kami akan melaksanakan uji coba pada dua trayek terlebih dahulu."
Koridor pertama akan melayani rute Rusunawa Harapan Jaya menuju RSUD Soedarso sepanjang 21,04 kilometer dengan delapan armada bus.
Rute tersebut disokong oleh tujuh bus operasional serta satu unit bus cadangan guna menjamin keteraturan jadwal keberangkatan.
Sementara koridor kedua menerapkan pola melingkar dari TPI Nipah Kuning menuju Sungai Raya Dalam sepanjang 34,52 kilometer.
Jalur kedua ini membutuhkan 11 armada bus yang terdiri atas 10 unit operasional dan satu unit cadangan.
Seluruh armada Teman Bus akan dilengkapi fasilitas keamanan modern seperti CCTV, GPS, serta perangkat pemantau perilaku pengemudi.
Penumpang juga akan dilayani dengan sistem pembayaran elektronik Tap on Bus yang dikawal oleh verifikator PT Surveyor Indonesia.
Pemerintah berencana membebaskan tarif ongkos selama masa pengenalan awal agar warga mengenal kembali layanan angkutan umum.
Suhartana mengungkapkan, "Pada saat peluncuran nanti, operasional sudah berjalan penuh sekaligus menjadi masa percobaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kemungkinan masyarakat tidak dipungut bayaran selama masa pengenalan ini."
Pengoperasian armada bus tersebut wajib mengacu pada Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Standar pelayanan ini mencakup aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, keteraturan, keterjangkauan tarif, hingga kesetaraan bagi seluruh pengguna jasa.
Pengelolaan program bantuan armada bus ini dijadwalkan berlangsung selama tiga tahun di bawah naungan penuh Kementerian Perhubungan.
Setelah masa pendampingan berakhir, pengelolaan operasional bus perkotaan tersebut akan diserahterimakan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Pontianak.
Suhartana menegaskan, "Karena itu, kesiapan pemerintah daerah, termasuk dari sisi infrastruktur dan pengelolaan operasional, menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan layanan."
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.