Kurangi Sampah Plastik, Pj Wali Kota Pontianak Tinjau Ritel dan Swalayan
PONTIANAK
- Pj Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto melakukan Pemantauan Lapangan Penggunaan Kantong Plastik di Ritel/Swalayan bertempat di Swalayan Ligo Mitra Pontianak, Jalan Gajah Mada, Senin (6/1/2025).
Pemantauan ini sejalan dengan telah diterapkannya Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2025 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha sejak 1 Januari 2025.
“Instruksinya kepada seluruh swalayan, baik itu minimarket hingga supermarket. Sejauh ini, karena masih awal supaya terbiasa dulu untuk masyarakat dan para pengusahanya. Kita usahakan kalau semuanya bisa patuh, kita akan pelan-pelan mengurangi plastik dan semakin ramah lingkungan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa rencana pengurangan sampah plastik ini tak lain karena banyaknya sampah plastik yang berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batu Layang.
“Kita prihatin, karena di TPA Batu Layang itu cukup dominan sampah plastiknya sehingga kami dari pemerintah memang mendorong pengurangan sampah plastik ini. Makanya kita coba untuk mengurangi penggunaan sampah plastik ini,” ungkapnya. (
mro
)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.